kaltengtoday.com, Palangka Raya – Mewabahnya penyakit kuku dan mulut (PMK) saat ini menjadi perhatian pemerintah, salah satunya memperketat pengawasan kendaraan yang membawa hewan dari luar Kota Palangka Raya.
Menyikapi hal tersebut, Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan razia terhadap kendaraan, khususnya truk dan mobil jenis pick up yang hendak masuk ke Kota Palangka Raya.
“Dengan berada di Pos Lalu Lintas yang berada di Jalam Tjilik Riwut kilometer 38, kami pun menggelar sejumlah rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan terutama truk dan pick up bermuatan,” kata Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga :Â Cegah Penyakit PMK, Polsek Sabangau dan Puskeswan Suntik Vaksin Hewan Ternak
Dilakukannya razia di wilayah tersebut, sebagai upaya pencegahan awal terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak.
Sehingga, jika nantinya ditemukan adanya kendaraan yang membawa hewan ternak dalam kondisi sakit, pihaknya dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penanganan.
“Dengan dilakukannya hal tersebut, kami berharap bisa mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku yang bisa dimulai dari jalur pintu masuk Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Baca Juga :Dewan Minta Kesehatan Hewan Qurban Harus di Periksa
Berdasarkan hasil razia, lanjut Kompol Feriza Winanda Lubis, pihaknya tidak menemukan adanya kendaraan yang mengangkut hewan ternak terjangkit PMK.
“Di samping itu, untuk arus lalu lintas juga terpantau lengang dan para pengendara tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post