kaltengtoday.com, Kasongan – Personel Propam Polres Katingan dipimpin Kasi Propam Ipda Eko Risnato melakukan penindakan, penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) kepada anggota Polres Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasi Propam Ipda Eko Risnato menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota.
Baca Juga : Bid Propam Polda Kalteng Bina Etika Profesi Polri di Polres Katingan
Kasi Propam mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat, kelengkapan gampol dan sikap tampang setiap anggota.
“Penindakan ini untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres, baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM dan STNK,” Ungkapnya, Rabu (22/6/2022).
Kasi Propam juga menyampaikan, bahwa Propam Polres Katingan juga melakukan pemeriksaan senpi dinas meliputi kondisi senpi, jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Ijin Memegang Senjata Api (SIMSA), hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta menginventarisir secara berkala.
Baca Juga : Apel Satker Diawasi Langsung Oleh Propam
“Dengan adanya pemeriksaan ini dapat meminimalisir penyalahgunaan senjata api dan personil yang memegang senjata api harus bertanggung jawab karena senpi tersebut merupakan alat negara yang kita pakai,” Tutupnya. [Red]
Discussion about this post