kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Guna memaksimalkan upaya antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar apel pengecekan sarana dan prasarana (Sarpras), di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Rabu (3/8/2022).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, pengecekan berkala ini guna memastikan seluruh peralatan untuk memadamkan api karhutla, dapat berjalan dengan normal.
Baca juga :Â Sambangi SMA Hasanka Boarding School, Humas Polda Kalteng Kembali Ingatkan Pelajar Bijak Bermedsos
“Sehingga nantinya pada saat dibutuhkan, tidak ada lagi peralatan yang macet dan sebagainya. Semua harus sudah siap digunakan,” katanya.
Dijelaskannya, kasus karhutla yang terjadi selama 2021 dan 2022, menunjukkan adanya penurunan jika dibandingkan pada tahun 2018 dan 2019.
Bahkan, berdasarkan terakhir pada pantauan titik api melalui satelit, Kalteng masuk dalam zona hijau Karhutla.
“Ini semua berkat adanya komitmen dari seluruh pihak, sehingga jika terjadi bencana alam, tidak hanya karhutla, tetapi juga banjir dan sebagainya, seluruh elemen ini siap untuk saling berkoordinasi untuk melakukan penanganan,” ucapnya.
Selain itu, Irjen Pol Nanang Avianto juga meyakini dan optimis, jika saat ini kesadaran masyarakat akan menjaga lingkungan telah meningkat.
Baca juga :Â Ditlantas Polda Kalteng Sosialisasi Jam Operasional Keluar Masuk IKN
Pasalnya, tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, berbagai upaya antisipasi yang dilakukan tidak akan dapat berjalan dengan maksimal.
“Tentu hal tersebut sangat membantu kami dalam melakukan antisipasi serta mencegah terjadinya karhutla. Bahkan, saya tegaskan akan ada sanksi tegas bagi para pelaku pembakaran hutan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post