kaltengtoday.com, Sampit – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Halikinnor mengungkapkan peran orang tua dalam memberikan edukasi terhadap arti pernikahan dan makna pernikahan sangat penting disampaikan. Pasalnya, menurut bupati, angka perceraian di Kotim sangat tinggi, bahkan berada di peringkat kedua di Kalteng.
“Tentu hal ini sangat memprihatinkan bagi pemerintah daerah. Saban tahun angka perceraian di Kotim mencapai 500 sampai 800 orang,” ungkap Halikinnor, kemarin.
Baca Juga : Â 300 Warga Palangka Raya Lakukan Perceraian, Jumlah Janda di Palangka Raya Meningkat 1 Persen
Ia menjelaskan, tingginya angka perceraian ini juga berkaitan erat dan tak lepas dari peran orang tua. Salah satunya adalah membiarkan anak-anak mereka melakukan pernikahan di usia sangat muda.
“Lihat saja, usia anak baru 15 tahun alias sudah baligh sudah dinikahkan orang tuanya,” ujarnya.
Selain peran orang tua, dampak akibat banyaknya kasus perceraian adalah pernikahan dini. Hal ini juga banyak ditemukan di daerah pelosok alias pedesaan. Ini juga salah satu penyebab banyaknya kasus perceraian. Bahkan yang bercerai ini kebanyakan masih muda umurnya. Paparnya.
Baca Juga : Â Waduh! Perceraian Barsel Meningkat, Didominasi Orang Ketiga dan Ekonomi
Menyikapi hal ini, bukan hanya peran orang tua saja jika dilihat dalam menjawab persoalan tersebut. Peran guru, keluarga dan juga tokoh agama bahkan masyarakat pula dibutuhkan dalam hal menekan angka perceraian di Kotim ini. [Red]
Discussion about this post