Kalteng Today – Kuala Kurun, – Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Rudi Asriman melalui Kabag Ops AKP Aries Nugroho Ishak menegaskan, anggota Polres Gumas wajib netral menghadapi Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Iya. Seluruh anggota harus netral, tidak ada keberpihakan ketika menghadapi Pilkada serentak tahun ini,” tegasnya kepada awak media, Rabu (26/8/2020).
Jika nantinya, lanjut Kabag Ops, ada ditemukan anggota yang tidak netral maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. “Netral artinya tidak mendukung pasangan calon kepala daerah. Jika ada ditemukan tidak netral maka akan dikenakan sanksi yang tegas,” lanjutnya.
Ia mengatakan, tugas wewenang dalam Pilkada serentak pada setiap tahapannya adalah dalam hal pengawalan atau pengamanan saja. “Termasuk pada tahapan pencoblosan di TPS nantinya,” katanya.
Ia mengharapkan, pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020, khususnya di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar, serta partisipasi masyarakat yang tinggi.
“Sesuai perintah dari pak Kapolda Kalteng, kami harus fokus pada tiga hal.
Pertama fokus pada Covid-19, kedua pada kebakaran hutan dan lahan, dan ketiga kepada pilkada serentak. Tiga fokus itu yang paling utama,” ucapnya.
Baca Juga: UPT-KPHP Kahayan Hulu Deteksi Dini Karhutla dengan Penyuluhan
Kabag Ops menambahkan, berdasarkan pemetaan sementara yang dilakukanpihaknya, dari sebanyak 273 TPS yang ada di Kabupaten Gumas untuk Pilkada Kalteng 2020, 72 TPS masuk kategori rawan geografis.
“Contoh dari rawan geografis ini adalah wilayah sulit ditempuh, tidak ada signal,menyeberang sungai, atau jarak antar TPS berjauhan. Ke 72 TPS tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gumas,” demikian AKP Aries Nugroho Ishak. [Jek-KT]
Discussion about this post