kaltengtoday.com – Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus, SE menegaskan saat ini situasi dilapangan sudah panas, oleh karena tidak boleh ada yang bermain api soal isi perut masyarakat, bantuan sosial (Bansos) harus merata dibagikan kemasyarakat terdampak covid-19, untuk menghindari kecemburuan sosial.
Menurut Parimus, hingga hari ini soal data dan mekanisme penyaluran sembako gratis dan bantuan sosial lainya yang dilakukan Pemkab Kotim, masih belum tersusun rapi (belepotan). Karena masih banyak perantau atau pekerja informal yang tidak ber-KTP Kotim mengeluh tidak mendapatkan bantuan tersebut.
“Jangan main-main ini soal isi perut masyarakat, bantuan jaring pengamanan sosial harus dibagikan secara merata, jangan sampai ada yang tidak kebagian yang akhirnya menimbulkan kecemburuan sosial ditengah masyarakat,” ungkap Parimus, Senin (20/4/2020) ditemui kaltengtoday.com dikomplek gedung parlemen daerah setempat.
Ketua DPC Demokrat Kotim ini juga mengatakan, yang namanya wabah pandemic covid-19 seperti sekarang ini semua juga merasakan dampaknya bukan hanya masyarakat yang berdomisili dan memiliki KTP daerah ini saja, warga pendatang juga sama hak nya wajib mendapatkan bantuan.
Secara khusus, Ia juga mendesak pemerintah daerah setempat untuk transparan dalam mengelola bantuan pihak ketiga dan memberikan informasi kepada publik terkait jumlah yang saat ini sudah diterima baik itu dalam bentuk barang maupun dalam bentuk uang demikian pula penyalurannya harus dirincikan.
“Itu harus transparan dan pemerintah daerah harus bisa membedakan mana bantuan pihak ketiga yang harus disalurkan kepada masyarakat dan mana bantuan yang menggunakan dana dari APBD, jangan dicampur aduk harus terperinci dalam penggunaan, kami akan awasi,” jelasnya.
Legislator senior yang sudah tiga periode duduk sebagai wakil rakyat ini juga meminta kepastian pemerintah pusat dan daerah, para pekerja informal seperti (pedagang, ojek, sopir, becak, tukang/kuli bangunan, pekerja rumah tangga, industri rumahan, pengrajin, pemulung dan pekerja yang dirumah tanpa gaji bahkan di PHK mendapatkan bansos sembako gratis.
Juga harus mendapatkan BLT, Kartu PKH, subsidi listrik, serta insentif ekonomi untuk kebangkitan usaha dan pekerjaan mereka tanpa terkecuali. Ini urusan wajib diselesaikan segera. Yang berhak harus mendapatkan, dan sebaliknya. Ber-KTP manapun wajib diperlakukan sama.
Baca Juga:
Ketua DPRD Kotim, Berikan Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19
“Perut masyarakat itu satu minggu mereka tidak bekerja, tidak berjualan tabungannya sudah kosong. Dan ketika semua lapar yang meluas dan masif maka bisa terjadi persoalan sosial yang tidak terkendali, sebab itu ini perlu segera ditangani dengan serius,”ungkapnya. [Red]
Discussion about this post