kaltengtoday.com – Sampit – Anggota DPRD Kotim, Muhammad Arsyad, menilai ancaman Bupati Kotim terkait rasionalisasi anggaran dan wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pengawasanan penanganan Covid-19 melenceng dari Essensi persoalan yang saat ini tengah berkembang.
Menurut Muhamamd Arsyad, pernyataan Bupati tidak ada hubungannya dengan gaji anggota dewan yang bersumber dari PAD dikaitkan-kaitkan dengan rasionalisasi anggaran dan wacana pembentukan pansus Covid-19 yang tengah digaungkan anggota dewan.
“Sekarang itu kan yang jadi persoalan adalah terkait rasionalisasi anggaran 50% berdasarkan SKB menteri dan rencana pembentukan pansus, jadi apa kaitannya dengan gaji anggota dewan yang semua orang tau itu bersumber dari PAD, ini kan sudah lepas dari konteks essensi persoalan,” kata Arsyad, Sabtu (2/5/2020).
Politisi Golkar Kotim ini juga mengungkapkan, rencana pembentukan pansus yang telah digaungkan anggota dewan tersebut adalah bentuk kepekaan dan kritis dari individu anggota dewan dalam rangka mengawasi kebijakan anggaran yang digunakan pemerintah untuk menangulangi wabah Covid-19.
“Sebab itu untuk apa kami takut sepanjang berpijak pada aturan dan menjalankan fungsi sesuai yang diamanatkan undang-undang, kepada lembaga ini tak ada yang mesti kami takutkan kami dipilih untuk bersuara, bukan sekadar duduk,diam dan makan gaji buta,” tegas Arsyad.
Arsyad melanjutkan, apa yang telah mereka suarakan bersama fraksi lain pendukung mengenai usulan terbentuknya pansus dan kritis terhadap rasionalisasi anggaran 50% itu masih dalam koridor aturan yang jelas.
Selain itu juga masih dalam tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD yang diberikan amanah oleh masyarakat, jadi tidak boleh di intervensi oleh pihak siapapun,jelasnya.
“Perlu digaris bawahi essensi yang kami suarakan bukan pada angka-angka maupun nominal dari anggaran yang telah dikucurkan untuk penanganan covid-19, tapi lebih kepada apa yang sudah didapat masyarakat dari adanya angka-angka yang besar itu dalam situasi wabah seperti ini,” jelas Arsyad.
Baca Juga:
Legislator Kecam Sikap Bupati Kotim Yang Ancam Gaji Anggota Dewan
Ditambahkan Arsyad, sebab itu pihaknya ingin memastikan penanganan dan penangulangan wabah Covid-19 oleh pemerintah daerah melalui tim gugus tugas apakah sudah benar berjalan sesuai aturan, sebagai wakil rakyat, kami justru senang kalau benar benar dijalankan sesuai aturan. [Red]
Discussion about this post