Kaltengtoday.com, Kapuas – Rapat finalisasi dan sinkronisasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), perubahan tahun anggaran 2023 disepakati bersama untuk disahkan melalui sidang paripurna antara tim Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Kapuas walau sempat berjalan alot.
Rapat yang berlangsung di ruang komisi gabungan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ardiansah,S.Hut.MM.,didampingi Wakil Ketua 1 Yohannes,ST.bersama anggota Badan Anggaran,sedangkan eksekutif oleh Sekda Kapuas Drs.Sepyedy,M.Si.,Kepala BPKAD Yan Hendri Ale,Kepala Inspektorat Herbowo, SH.CFrA.serta tim.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menyampaikan,rapat yang berlangsung dari pagi hingga petang dalam rangka finalisasi dan sinkronisasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), perubahan Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga : Â Fraksi-fraksi DPRD Bartim Mulai Bahas Nota Keuangan dan RAPBD 2023
“Memang dalam pembahasan masih ada sedikit alot dalam penyesuaian angka angka yang harus di sinkronkan antara anggaran dan program,”ucap Ardiansah,Selasa 26 September 2023.
Disampaikan Legislator Fraksi Golkar itu,bahwa sebagai wakil rakyat harus memperjuangkan program program yang tidak terakomodir melalui setiap SKPD yang sudah dibahas melalui mitra kerja.
“Tentu,semua terakomodir baik DPRD dan eksekutif,salah satu yang kita perjuangkan adalah Tunjangan Tambahan Penghasilan untung seluruh ASN di Kabupaten Kapuas,”terangnya.
Diakui mantan Damang Pasak Telawang itu,memang selama ini tidak pernah adanya kenaikan TPP bagi ASN sehingga perlu untuk dinaikkan agar mereka bekerja lagi lebih semangat untuk melayani masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Baca Juga : Â Rapat Finalisasi dan Singkronikasasi RAPBD Perubahan TA 2023 Gagal
“Saya berharap ASN di Kabupaten Kapuas dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan disetujui untuk kenaikan TPP yang belum pernah dilakukan dan setuju pada pembahasan dan singkronikasasi serta finalisasi RAPBD perubahan TA 2023,”imbuhnya.
Setelah ini,akan di Paripurnakan untuk mengesahkan RAPBD perubahan 2023,setelah itu diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng agar dilakukan evaluasi oleh Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat.[Red]
Discussion about this post