Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Alat pengukur Indeks standar pencemaran udara (ISPU) milik Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengalami kerusakan dan sekarang sedang dilakukan perbaikan. Pasalnya alat tersebut terakhir kali dipakai di tahun 2019 lalu.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHKP Gumas Muliadi mengatakan, memang dinas ini sendiri telah melakukan pengadaan alat pengukur kualitas udara terutama saat musim kemarau dan karhutla. Tetapi, ketika terakhir dipakai tahun 2019, dan setelah itu bergelut dengan pandemi covid-19covid-19, terabaikan dalam pemeliharaannya.
Baca Juga : Â Buku Sekolah Hutan Sebangau Resmi di Luncurkan Dispursip Kalteng dan BTNS
“Karena tidak adanya pemeliharaan dan tidak terjadi kabut asap beberapa tahun belakangan ini, sehingga begitu dipakai kemarin hasilnya tidak maksimal, dan data pun tidak bisa terbaca,” kata Muliadi, Jumat (6/10).
Menurut dia, langkah dari pihaknya kedepan akan melakukan perbaikan langsung ke Kota Palangka Raya, karena itu dia menegaskan selama tiga hari sampai lima hari kedepan alat ISPU alat tersebut bisa digunakan kembali.
“Jadi karena alat itu mengalami kerusakan kami mohon maaf, yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Gumas khususnya, karena kami belum bisa publikasikan hasil dari keadaan asap kita saat ini,” tuturnya.
Baca Juga : Â Dampak Asap Dapat Memicu Penyakit ISPA
Mungkin katanya, hal tersebutlah yang menjadi bahan dan pemikiran pihaknya kedepan. Kendati begitu ia mengklaim, mereka akan terus berusaha semaksimal mungkin terkait perbaikn alat pengukuran udara itu.
Rencana kita juga, terkait alat pengukur udara di semua kabupaten kota tidak lagi menggunakan alat portabel dan membuat proposal ke KLHK untuk membangun alat pengukur udara yang permanen,” demikian dia. [Red]
Discussion about this post