kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada rapat paripurna bersama pihak legislatif, dengan beberapa angka realisasi anggaran sebagaimana dijabarkan didalam nilai dari LHP BPK RI Perwakilan Kalteng, sehingga Kabupaten Gumas kembali memperoleh opini WTP ke tujuh kalinya.
“Dengan tujuh kali kita berturut-turut raih Opini WTP, oleh itulah kita patut bangga atas raihan opini tersebut, maka diperlukan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan, pada sistem pengendalian intern dan dalam penyusunan laporan keuangan,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Senin (4/7).
Baca Juga :Dewan Harap Pemkab Gumas Harus Bentuk BNNK
Kemudian, lanjut dia, masih terdapat ketidak patuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan khususnya dalam derah. Karena itulah, harus terus dikembangkan usaha guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tersebut.
“Yang kita perlukan semangat kerja keras bekerja dengan cerdas, cepat, dan cermat dari semua unsur tingkat pimpinan hingga ke tingkat pelaksanaan baik disisi penganggaran, penatausahaan maupun pertanggungjawaban harus terpadu,” ujarnya.
Lalu, tambanhnya pihaknya mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2023, untuk dapat dibahas bersama-sama pada jadwal rapat gabungan Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Eksekutif yang pada akhirnya nanti dapat disepakati.
Baca Juga :Pemasukan dari BPHTB ke Pemkab Gumas Minim
“Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA,2021 dan rancangan KUA dan rancangan PPAS TA 2023, yang kami sampaikan. Selanjutnya dapat dibahas dan disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama,” imbuh dia. [Red]
Discussion about this post