Kaltengtoday.com, Kasongan – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah menyebutkan, tanpa transparansi memang sulit menciptakan sebuah akuntabilitas dan transparansi tidak hanya yang berhubungan dengan program kegiatan dan keuangan.
” Namun, juga dalam hal perencanaan dan penganggaran adalah salah satu wujud pertanggungjawaban tata kelola pemerintahan maupun Lembaga pemerintahan dengan masyarakat,” Katanya, Senin (29/4/2024).
Baca Juga :Â Dewan Barsel Ingatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan
Menurutnya, transparansi berdasarkan sesuai yang diamanatkan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP) baik yang diatur oleh peraturan turunan yang mengatur secara terperinci yaitu melalui peraturan pemerintah, permendagri, maupun aturan peraturan yang lainnya.
” Setiap pemerintahan sebagai bentuk pemenuhan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, sebagai salah satu wujudnya harus ada pemasangan baliho maupun melalui media lainnya yang dimiliki oleh setiap instansi pemerintahan maupun lembaga pemerintahan,” bebernya.
Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi publik maupun tentang penggunaan anggaran. Baik itu program kegiatan dan perkembangan progres pembangunan maupun bersifat informasi yang bisa dipublikasikan tanpa melanggar kaidah-kaidah hukum berdasarkan Amanat peraturan perundang – undangan atau peraturan yang lainnya karena dapat menyebabkan terganggunya atau pencemaran nama baik jika Informasi yang kita sebarkan tidak benar sesuai fakta dan kekuatan hukum yang syah dapat merasakan maupun merugikan orang lain secara individu serta tata kepemerintahan.
Baca Juga :Â Selesaikan Semua Rekomendasi dan Temuan Dalam Keuangan Daerah
” Transparansi terhadap keputusan atau kebijakan yang diambil bersama masyarakat dan pelaksanaannya dilakukan dengan cara atau mekanisme yang mengikuti aturan atau regulasi yang berlaku ditetapkan tata cara pelaksanaan program kegiatannya, dengan adanya transparansi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola Pemerintahan maupun Lembaga Pemerintahan yang baik dan meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam keterlibatan proses pembangun,” Jelasnya.
Dengan demikian, transparansi di desa dapat dilihat dengan terbukanya akses bagi masyarakat desa dalam memperoleh informasi mengenai Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan anggaran pendapatan belanja. [Red]
Discussion about this post