Kaltengtoday.com, Kasongan – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah mengakui baru menerima surat pengunduran diri dari Penjabat Bupati Katingan.
Karena surat tersebut baru disampaikan, maka akan dilakukan rapat internal di dalam legislatif.
” Mengacu pada surat Gubernur terkait pemberitahuan dan mekanisme pengunduran Penjabat bupati, DPRD Kabupaten Katingan akan mengusulkan tiga nama kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Kalteng. Sehingga, usulan itu menjadi dasar dan bahan pertimbangan dalam menetapkan penjabat bupati berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan, ” Katanya, Rabun(17/7/2024).
Baca Juga :
Dengan dasar itulah, pimpinan legislatif akan mengundang seluruh anggota dewan dan fraksi untuk melakukan pembahasan internal dalam mengkaji dan pengusulan tiga nama untuk digodok menjadi penjabat bupati selanjutnya.
Sehingga, ketika ada pergantian kepala daerah dan disetujui oleh Mendagri maka jabatan tersebut tidak akan kosong.Politisi dari Partai Golkar menyebutkan, masih belum mengetahui terkait siapa saja yang diusulkan untuk mengisi jabatan tersebut.
Sebab, yang diusulkan itu harus berstatus ASN dan memiliki kedudukan pada Eselon II A.
” Namun, tentu ada kesepakatan dari pimpinan daerah dan pihak legislatif nantinya dalam pengusulan pergantian PJ nantinya. Sehingga, ada kesesuaian dalam nama yang layak untuk memimpin roda pemerintahan selanjutnya, ” Bebernya.
Baca Juga :
Dalam pengusulan itu, ada kemungkinan salah satu dari tiga nama yang diusulkan berasal dari penjabat di dalam lingkup pemerintah kabupaten dan merupakan putra daerah.
Namun, tentunya dari kalangan yang mempunyai pengalaman dalam struktur pemerintah daerah.Terkait pengunduran diri, ia mengakui mendengar kabar jika Penjabat Bupati Katingan Saiful akan maju dalam pilkada di Katingan. Sehingga, diwajibkan harus mengundurkan diri dalam posisi tersebut.  [Red]
Discussion about this post