Kalteng Today – Sampit, – Rencana aksi demo yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotawaringin Timur (Kotim) hari ini Senin (13/7/2020) yang dijadwalkan siang ini kembali batal dilakukan setelah sebelumnya juga gagal terlaksana pasca penanggung jawab aksi mengundurkan diri.
Ketua HMI Kotim, Burhan Nurohman di konfirmasi kaltengtoday.com mengungkapkan batalnya aksi demo berkaitan dengan evaluasi kinerja polri di usianya yang ke 74 tahun tersebut khususnya di Kotim disebabkan karena belum adanya peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tahapan New Normal sehingga aksi tidak bisa dilakukan.
“Karena belum adanya Perbup New Normal sehingga untuk izin keramaian tidak bisa kami peroleh, makanya aksi tidak jadi dilakukan, hari ini Senin, (13/7/2020),” Ungkap Burhan melalui pesan singkat whatsapp pribadinya.
Meski demikian pihaknya tetap memastikan menyampaikan tuntutan meski tidak melalui aksi demo melainkan dengan melayangkan surat tuntutan terkait evaluasi kinerja polri tersebut.
“Kami akan menyampaikan tuntutan secara tertulis nanti akan kami sampaikan langsung ke Polres Kotim, ini kami lagi membahas hal ini,” jelasnya.
Burhan menambahkan, alasan pihaknya bersikukuh untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak kepolisian di usianya yang ke 74 dengan harapan agar kasus-kasus besar yang belum terselesaikan di Kabupaten Kotawaringin Timur bisa segera diselesaikan sehingga tidak menjadi misteri tanda tanya besar.
Sementara itu menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kotim, Ir Parningotan Lumban Gaol SP menilai dalam halnya menyampaikan aspirasi, tidak ada larangan bagi masyarakat maupun organisasi Mahasiswa di Kotawaringin Timur (Kotim) ini.
Baca Juga:Â DPRD Barsel Ingatkan Masyarakat Waspadai DBD Saat Musim Hujan
Namun berkaitan dengan aksi-aksi yang bersifat mengumpulkan orang banyak ia meminta jangan sampai dilakukan tanpa menerapkan sistem protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
“Batasan mungkin ada, tetapi kalau dilarang saya rasa memang tidak dibenarkan, namun saran kami jangan sampai di masa-masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini justru ada kegiatan-kegiatan semacam aksi demonstrasi tentunya berbahaya, untuk penyebaran Corona,”ungkapnya Senin, (13/7/2020).
Ia mengungkapkan berkaitan dengan aturan di masa Pandemi Covid-19 ini, tentunya pemerintah tetap harus mengutamakan keselamatan orang banyak.
“Harus dipertimbangkan terlebih dahulu, bisa saja melakukan aksi demo dengan menggunakan protokol kesehatan yang baik di lapangan, maupun dengan cara yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, harapan kami tentunya jangan dulu lah ada aksi-aksi karena ini masa-masa pandemi,” tegasnya.
Disisi lain Legislator partai Demokrat ini juga menyampaikan seperti halnya aksi HMI belum lama ini yang terpaksa batal dilakukan juga merupakan bentuk dorongan dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa.
“Hanya saja menurut kami momentnya yang kurang tepat, karena ini masa-masa dimana pemerintah pusat maupun daerah bersama instansi terkait sedang berjuang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Demikian Luban Gaol. [Red]
Discussion about this post