kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah pusat dan daerah telah mengucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa di tahap ke-I. Karena itu, pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan pemerintah desa (Pemdes) untuk pengunaan ADD dan DD harus menggunakan untuk skala prioritas pembangunan di infrastruktur dan peningkatan SDM.
“Kita mengharapkan dengan Pemdes yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebanyak Rp. 1 Miliar lebih, maka kita mengharapkan dengan petugas atau aparat desa harus gunakan dana tersebut untuk pembangunan yang sifatnya skala prioritas di masyarakat desa,” sebut Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah, ucap Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah, Jumat (21/7).
Baca Juga : Kelola Dana Desa Untuk Kepentingan Pembangunan
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) asal Kecamatan Tewah ini menyebut, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar terserap dengan baik. Yang mana, untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.
“Bagi pemerintah melalui instansi terkait harus, aktif dalam mengawasi dari penggunaan dana tersebut. Sebab keuangan itu harus tepat sasaran dan tepat guna. Maka harus sesuai dengan yang tertuang di APBDes,” tegasnya.
Baca Juga : Hati-Hati Dalam Mengelola Dana Desa
Legislator dari dapil- III meliputi empat wilayah yakni Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu dan Miri Manasa mengatakan, untuk penggunaan dana aspirasi dewan sendiri dikucurkan untuk pembangunan di Desa Batu Nyapau. Yang tujuannya untuk pembukaan jalan produksi desa tersebut.
“Kami juga dari dewan sudah memberikan dana aspirasi untuk pembukaan jalan produksi di desa, baik itu untuk usaha tani, karena manfaatnya berguna untuk menambah perluasan desa, bagi warga masyarakat, sehingga nantinya dapat membangun rumahnya di situ dan secara otomatis penghasilan mereka pun bertambah,” pungkas H Rahman.[Red]
Discussion about this post