kaltengtoday.com, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan upacara ritual Mamapas Lewu dan Bayar Hajat Bupati Kotim Halikinnor di Desa Penyang dan Desa Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur pada 18-19 Februari 2023.
Plt Camat Telawang Anas mengatakan, kegiatan sudah dimulai dari hari Sabtu (18/2) di Desa Penyang Betang Mahonoi membayar hajat bapak bupati, dilanjutkan malam sampai Minggu (19/2) siang di Desa Sebabi Kecamatan, Kecamatan Telawang. Jelasnya, Minggu 19 Februari 2023.
Baca Juga : Â STQ Mewujudkan Pengembangan Spiritual dan Nilai Agama Masyarakat Katingan
Dikatakan Anas, di dalam bahasa Dayak Ngaju, mamapas lewu mengandung pengertian membersihkan wilayah atau daerah dari pengaruh-pengaruh atau perbuatan jahat atau buruk yang dilakukan oleh manusia atau roh jahat terhadap kehidupan. Tambahnya.
Menurutnya, mamapas lewu dalam artian membersihkan kampung dari segala macam bencana, bahaya, penyakit dan lainnya, serta acara membayar hajat bapak Bupati Kotim. terangnya.
Baca Juga : Â PDI Perjuangan : Kekuatan Bali Pada Kultur dan Konsepsi Spiritualitas dan Penghormatan Alam Semesta
Disampaikannya, bupati menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Telawang agar terus tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta mengutamakan gotong royong. Harapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kotim Halikinnor, Wakilnya Irawati, Ketua DPRD Kotim, Damang dan masyarakat sekitarnya. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post