Kalteng Today – Kuala Kurun, – Seorang anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun ini diduga digagahi berkali-kali oleh pria beristri sampai hamil. Peristiwa, terjadi Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Selasa (10/5) lalu. Pelaku diketahui seorang pria berinisial DO (32) sudah beristri yang tega melakukan hal tidak senonoh terhadapnya.
Data dihimpun dari petugas, saat itu Rabu(12/5) sekitar pukul 12.00 WIB, ayah dari korban ini tengah asik duduk di ruang tamu. Kala itu tiba-tiba anak sang korban datang menghampiri bapaknya ini, dan ia langsung menceritakan keluhan serta apa yang dialaminya itu.
Kemudian sang ayah korban penasaran, langsung menanyakan ke anak gadisnya mengenai kapan dilakukan, si anak pun menjawab bahwa tindakan terhadapnya berkali-kali hingga sampai hamil.
Karena saking penasarannya ayah korban saat itu, dan anaknya pun dibawa ke tempat bidan kampung disanalah, ia langsung membeli sebuah alat test pack untuk tes kehamilan, hasilnya yang didapat positif.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan membenarkan kejadian itu, dan saat ini pihak Polisi juga telah menindaklanjuti dan mengamankan pelaku di tempat kejadian.
“Pelakunya sudah kita amankan untuk penyidikan lanjutan, sementara kejadian terakhir pengakuan dari korban, diketahui pada tanggal 10 Mei 2021, sedangkan korban masih muda dan berusia 15 tahun,” ucap AKP Afif Hasan, Selasa (15/6).
Baca Juga :Â Bejat, Pemuda Pulang Pisau Coba Perkosa Anak Dibawah Umur
Selanjutnya, kata dia menyebut, berdasarkan adanya Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/ B /02/VI/2021/SPKT/POLSEK RUNGAN / POLRES GUNUNG MAS/POLDA KALTENG, tanggal 02 Juni 2021, pihaknya pun langsung mendatangi tempat kejadian, catat saksi-saksi, mengamankan barang bukti milik korban dan terlapor.
“Selain pelaku yang kita amankan, ada sejumlah alat bukti seperti ada 1 lembar kaos,1 lembar celana pendek, 1 lembar bra, 1 lembar celana dalam,” terang Afif.[Red]
Discussion about this post