Kalteng Today – Pulang Pisau, – Seorang pria bernama SM warga Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, akhirnya ditangkap polisi.
Pemuda bejat ini diduga melakukan percobaan pemerkosaan kepada anak dibawah umur (10 thn)Â warga Kecamatan Kahayan Kuala, Senin (25/1) sekitar pukul.11.15 wib di warung milik orang tua korban.
Peristiwa percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul anak di bawah umur itu dibenarkan Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra, melalui rilis, Selasa(26/1).
Jhon mengatakan, peristiwa dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul anak di bawah umur itu berawal pada saat pelaku datang ke warung korban pada Senin (25/1) sekitar pukul.11.15 wib. Kemudian pelaku beli satu buah kue, lalu memakannya.
Pelaku kata Jhon, menanyakan kepada korban apakah di rumah ada abah (Ayah).? di jawab korban “kadada” (tidak ada), kemudian pelaku lanjut bertanya lagi, ada mama atau kaka tidak.? di jawab korban “kadada” (tidak ada) di tanya lagi sama siapa di rumah.? di jawab korban “sorangan ai” (sendiri ).
Kemudian, lanjutnya, pelaku pesan dibuatkan kopi, lalu korban pun membuatkan pesanannya.
” Pada saat korban membuatkan kopi, pelaku masuk ke dalam rumah dan mendatangi korban. Setelah pelaku minum kopi, pelaku berjalan ke arah dapur sambil melihat dari arah belakang dan langsung mencekik leher korban, ” kata Jhon Digul Manra
Lanjutnya, pelaku menarik korban ke arah dapur dan menjatuhkannya ke lantai dan menutup mulutnya menggunakan syal milik pelaku, lalu lantas pelaku menindih korban
” Korban berusaha berontak hingga menggigit pelaku di bagian pipi sebelah kanan. Pelaku pun panik, mendengar suara sepeda motor yang datang, dan langsung mengambil celananya, lari ke belakang rumah. Sementara, korban lari ke arah depan sambil berteriak “mama mama ada orang” kata Jhon Digul menceritakan kronologisnya.
Baca Juga:
Orangutan Seberat 80 Kg Masuk Kebun Nenas Warga di Palangka Raya
Hati-hati! Berkendara di Jalan Kota Sampit, Banyak Truck CPO Ugal-Ugalan
Atas kejadian tersebut, lanjutnya orang tua korban melaporkan ke Polres Pulang Pisau, untuk proses lebih lanjut. Setelah melalui proses penyelidikan dan pengembangan, kata Jhon, pelaku bernama Sarwani berhasil diamankan jajaran Reskrim Polres Pulang Pisau.
“Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di Polres Pulang Pisau, ” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post