kaltengtoday.com – Sampit – Anggota DPRD Kotim, Handoyo Ji Wibowo, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, yang akan segera menggratiskan tarif retribusi air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada masyarakat di tengah wabah COVID-19.
“Kami mengapresiasi langkah pemkab yang akan segera menggratiskan tarif PDAM di saat kondisi seperti saat ini. Warga sangat membutuhkan itu,” kata Handoyo, kepada kaltengtoday.com, Jumat (10/4/2020) di Sampit.
Menurut Ketua Badan Legislasi DPRD Kotim ini juga, dengan adanya pandemi COVID-19, warga terganggu secara ekonomi. Oleh sebab itu, lanjut dia, kebijakan yang pro rakyat itu setidaknya untuk mengurangi beban masyarakat.
Tentunya, lanjut dia, langkah tersebut diambil sebagai salah satu instrumen penting dalam Jaring Pengaman Sosial. “Masyarakat kotim tidak lagi terbebani oleh tagihan tarif PDAM,” ujarnya.
Terpisah Kepala Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit, Firdaus Herman Ranggan, Kebijakan penggratisan tagihan dan denda pembayaran kepada pelanggan akan segera direalisasikan setelah proses klasifikasi jumlah pelanggan selesai.
“Nanti akan dikaji dulu kebijakannya. Nantinya, setelah SK Bupati Kotim keluar, maka akan direalisasikan segera, karna meskipun gratis, namun pihaknya tetap membatasi air bagi pelanggan. yakni hanya 10 ribu liter dalam satu bulan, jika lebih dari jumlah itu, maka diharuskan membayar. Hal itu guna menghindari pemborosan pemakaian,” jelas Firdaus.
Baca Juga:
DPRD Kotim Berikan Sinyal Pemda Bahas APBD-P, Tangani Covid-19
Ditambahkannya, selama Covid-19 pihaknya akan berupaya untuk memberikan keringanan kepada pelanggan, mudah-mudahan bisa dapat segera terealisasi, tentunya setelah bupati menetapan SK terhadap program ini,” Demikian Firdaus. [Red]
Discussion about this post