Kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas berjanji akan mempercepat penyelesaian sengketa Pilkades yang terjadi di 22 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yan Marto menyampaikan berdasarkan hasil pengesahan dan pengangkatan kepala desa terpilih, kepala daerah melaksanakan pelantikan paling lambat 30 hari setelah terbitnya SK pengesahan dan pengangkatan.
Baca juga :Â Sejarah! KUA-PPAS APBD Perubahan Kapuas Diketok Tanpa Kehadiran Eksekutif
“Kemarin pak Bupati telah melantik 133 orang kepala desa dari 155 desa, dimana 22 desa yang belum bisa dilantik karena masih dalam penyelesaian sengketa,” kata Kepala Dinas DPMD Yan Marto, Rabu (31/8/2022).
Ia mengakui,saat ini pihaknya sedang percepatan penyelesaian sengketa 22 desa sehingga proses pembangunan desa tidak terhambat oleh masalah sengketa ini.Berdasarkan UU NO 6 tahun 2014 tentang desa,PP 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa.
Sesuai dengan Peraturan Daerah no 1 tahun 2015 terakhir diubah dengan Perda no 7 tahun 2021 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa. “Sudah jelas Perbup Kapuas no 4 tahun 2022 yang mengatur mekanisme pelaksanaan Perda no 7 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepada desa,” ungkapnya.
Mantan camat Mantangai itu menjelaskan, tujuan dari Pilkades untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berkesinambungan melalui pengangkatan dan pemberhentian kepada desa secara tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Kita mendorong kemandirian desa untuk memilih pemimpin dan membangun desa berdasarkan aspirasi dan prakarsa masyarakat setempat,” terangnya.
Baca juga :Â Anggota DPRD Kapuas Raih Penghargaan Inovasi Teknologi Tepat Guna
Yan Marto juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022, sehingga berjalan dengan baik dan lancar. Termasuk, kata Yan, kepada panitia pemilihan Pilkades Kabupaten Kapuas yang telah membimbing seluruh panitia pilkades di tingkat desa, sehingga bekerja dengan baik dan profesional.
“Walaupun tugas panitia belum selesai sehubungan dengan adanya proses penanganan laporan dan keberatan Pilkades. Kami berharap dengan pertolongan Tuhan semua tugas dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. [DJimKT]
Discussion about this post