Kaltengtoday.com, Sampit – Tingginya tingkat penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bukan isapan jempol atau hanya sekadar isu belaka. Salah satu buktinya dapat dilihat dari jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polres setempat.
Baca juga :Â Baru 17 Perusahaan Menyumbang Dana Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit
Terhitung sejak 1 Januari hingga 20 Agustus 2022, jajaran Polres Kotim telah berhasil mengungkap 100 kasus penyalahgunaan narkoba di Bumi Habaring Hurung. Artinya, jika diambil rata-rata perhari, ada 12,5 kasus narkoba yang ditangani.
Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti.
“Untuk periode 1 Januari sampai 20 Agustus 2022 atau kurang dari 8 bulan terakhir, jajaran Polres Kotim berhasil mengungkap 100 kasus narkoba,” unglap Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Minggu (21/8/2022).
Baca juga :Â Wanita di Sampit Nekat Akhiri Hidup, Diduga Akibat Cekcok dengan Suami
Menurut Sarpani, pengungkapan kasus-kasus narkoba itu tak lepas dari dukungan masyarakat. “Saya harapkan kerjasama semua pihak agar pengungkapan kasus narkoba ini bisa kita tekan,” ujarnya.
Terkait tingginya penyalahgunaan kasus narkoba di wilayah Kotim ini, menurut Sarpani, salah satunya karena lokasi Kotim yang sangat strategis dengan banyaknya pintu masuk-keluar serta jumlah penduduk yang besar. “Ini yang membuat peredaran narkoba kian marak,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post