kaltengtoday.com, Palangka Raya – Persoalan pertambangan rakyat yang sampai dengan saat ini belum juga mendapat titik terang untuk kalangan masyarakat yang berprofesi sebagai penambang mendapat sorotan serius dari Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno.
Dirinya meminta para pimpinan daerah di masing – masing kabupaten dapat membangun komunikasi secara intensif bersama dengan dinas terkait, untuk membahas hal tersebut.
“Kami meminta para bupati dapat berkomunikasi dengan dinas pertambangan dan perizinan tentang pertambangan rakyat ini,” katanya kepada awak media, Selasa (11/8).
Baca Juga : Â Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Pergelaran Liga Santri Perebutan Piala Kasad Tahun 2022
Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini mengungkapkan pihaknya segera mengupayakan pembentukan peraturan daerah yang dapat melindungi masyarakat pekerja tambang rakyat.
“Peraturan yang kita maksud yakni paling tidak aturan yang berpihak pada masyarakat. Kita beri keleluasaan untuk masyarakat dalam berusaha, tapi terkontrol maupun berizin, supaya dampak negatif dari pertambangan juga dapat terkendali,” ungkapnya.
Dirinya menekankan, dengan adanya peraturan daerah, maka akan berdampak juga pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga : Â DPRD Kalteng Siap Fasilitas Aliansi Masyarakat Gumas Dalam Persoalan Kerusakan Jalan Kuala Kurun – Palangka Raya
“Dan yang pasti kita berharap sesegera mungkin pemerintah daerah dapat menyediakan lahan untuk pertambangan rakyat. Adapun hal – hal terkait dengan reklamasi dan lainnya, tetap harus terencana dengan baik,” terangnya.
Pihaknya juga berharap kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan baik, seperti halnya kegiatan menambang dapat berjalan dan lingkungan juga tetap terjaga.
“Sebelumnya kami juga telah melakukan komunikasi dengan Kapolda, dan kami meminta agar memberikan kelonggaran kepada masyarakat penambang, sampai dengan izin pertambangan rakyat ini keluar,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post