kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mendukung penuh adanya kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang melarang pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan kegiatan open house pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dirinya menilai, adanya larangan bagi pejabat dan ASN menggelar open house, sebagai upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran covid-19. Terutama untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam jumlah besar.
“Untuk masyarakat, open house kami sarankan agar dilaksanakan dengan sederhana, jangan berlebihan. Sementara untuk pejabat dan ASN dipastikan tidak boleh. Dan itu sudah ada aturan dari Kemendagri,” katanya, Jum’at (29/4/2022).
Baca Juga :Â DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
Dijelaskannya, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng pada Kamis (28/4/2022). Masyarakat yang terpapar covid-19 hanya sebanyak satu orang.
Hal tersebut menandakan meskipun trend kasus covid-19 di Kota Palangka Raya telah melandai, akan tetapi pandemi covid-19 di Kota Cantik belum benar-benar berakhir.
“Jadi para pejabat harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sekarang sudah era digital, bisa mengucapkan selamat lebaran melalui aplikasi pesan singkat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Politikus Partai PDI Perjuangan ini meminta agar seluruh ASN dapat benar-benar mentaati aturan cuti bersama yang telah ditetapkan, yakni sejak 29 April hingga 6 Mei mendatang.
Jangan sampai, ada ASN yang menambah libur dengan alasan yang tidak jelas. Pasalnya hal tersebut tentu akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya untuk mendapatkan pelayanan publik.
Baca Juga :Â Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pelaku Usaha Tingkatkan Inovasi
“Jangan sampai ada yang melebihi. Kecuali ada hal-hal yang memang harus izin dan itu tidak bisa ditunda. Misalnya ada keluarga yang meninggal, tetapi kalau bolos atau alasan yang tidak jelas alasannya ya jangan. Kita harus dapat menerapkan sikap disiplin sebagai ASN,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post