kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika meminta pemerintah kota (Pemko) maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap keamanan produk pangan selama bulan Ramadhan.
“Hal ini sebagai upaya melindungi masyarakat saat membeli kebutuhan pangan yang aman dan bergizi selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H nantinya,” katanya, Jum’at (1/4/2022).
Dijelaskannya, peningkatan pengawasan tersebut dapat dilakukan dengan tiga langkah, yakni pengawasan sarana distribusi termasuk sarana ritel, pengawasan pangan olahan yaitu pangan tanpa izin edar atau ilegal pangan yang kadaluwarsa serta rusak.
“Kemudian pengawasan pangan jajanan terhadap kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya,” ucapnya.
Ditambah dengan adanya pandemi covid-19, penyediaan pangan yang sehat, berkualitas, dan bernutrisi menjadi hal penting guna meningkatkan sistem imun untuk mencegah terpaparnya masyarakat dari covid-19.
“Untuk itu jangan sampai masyarakat yang keracunan, akibat minimnya pengawasan dari pemerintah maupun BPOM,” jelasnya.
Baca juga : DPRD Kalteng Himpun Masukan Dari Pemerintah Batola Dalam Pengembangan Pertanian di Kalteng
Lebih lanjut, dirinya menyarankan agar pengawasan dapat dilakukan dengan target pemeriksaan pangan di sarana distribusi, baik gudang importir maupun distributor, pangan olahan kemasan, dan pangan jajanan buka puasa atau takjil.
Baca juga : DPRD Kalteng Himpun Masukan Dari Pemerintah Batola Dalam Pengembangan Pertanian di Kalteng
“Masyarakat juga saya minta agar dapat lebih teliti dalam membeli makanan atau minuman. Periksa terlebih dahulu kadaluwarsa maupun dari sisi kemasan, dengan harapan tidak ada warga yang menjadi korban keracunan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post