Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Istilah IMB Berganti menjadi PBG, Begini Mekanismenya

by Redaksi
16/03/2022
A A
Istilah IMB Berganti menjadi PBG, Begini Mekanismenya

Kepala DPU Gumas Beryen (kanan) didampingi Kabid Tata Ruang, Tri Hendarmaji saat dikomfirmasi terkait PBG di ruang kantor DPU setempat, Selasa (15/3).

kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, mulai mengalihkan nama izin. Dulunya, izin mendirikan bangunan (IMB), kini berubah nama menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG).

Hal itu, Kepala DPU Gumas Beryen mewakili Bupati Jaya S Monong menjelaskan terkait adanya perubahan istilah yang dulunya IMB kini diganti menjadi PBG. Maka dalam, ada penyesuaian dan pengurusannya sama dengan IMB terkait persyaratan dalam membangun gedung ataupun rumah.

Baca Juga : Realisasi PAD Kabupaten Gunung Mas, Ini Lho Capaiannya

“PBG ini sebenarnya disesuaikan dengan UU Cipta Kerja, termasuk UU pembangunan gedung, mekanisme pemberian izin mendirikan bangunan itu diubah menjadi PBG, ialah persyaratan-persyaratan tentang standar gedung itu terpenuhi,” ucap Baryen saat dikomfirmasi, Selasa (15/3).

Selain itu, katanya melanjutkan, yang terpenuhi itu baik itu struktur, tata ruang, arsitektur hingga lingkungan. Terkait itu, juga mekanisme sudah berobah yang menyesuaikan regulasi. Kendati begitu, prosesnya sudah berjalan, sehingga ada retribusi.

“Dulunya retribusi IMB sekarang ini menjadi retribusi PBG atau biaya yang dikeluarkan oleh pemohon untuk mendapatkan persetujuan atau PBG. Mekanismenya ini mengikuti yang sudah ada di SIMBG, dan prosesnya hampir sama dengan IMB karena melibatkan DPMPTSP,” ujarnya.

Ditanya soal persyaratan, jelas Baryen, persyaratannya standard dulu diminta izin sekarang persetujuan, dan adanya dokumen teknis terkait dengan bangunan yang sesuai dengan gambar rencana, denah, tampak, potongan, termasuk untuk bangunan-bangunan tertentu. Hal itu mengacu pada pertimbang keselamatan.

“Kalau soal syaratnya sama dengan yang dulu, Cuma kalau teknisnya harus ada dokumen yang mana itu ada pertimbangan-pertimbangan keselamatan yang harus dilihat, seperti bangunan gedung dua lantai dan lebih. Nah ini yang harus dipenuhi dari si pemohon dan barus ada sertifikat layak fungsi atau SLF,” terangnya.

Baca Juga : DPRD Gunung Mas Dukung Penanganan Ruas Jalan Kurun- Palangka Raya

Sementara itu, Kabid Tata Ruang DPU Gumas, Tri Hendarmaji menjelaskan terkait PBG ini kedepan diharapkannya perlu adanya pendampingan dari DPMPTSP dan dari DPU secara teknis khususnya bidang tata ruang. Sehingga, nantinya pemohon diharuskan memiliki akun sendiri.

“Kalau untuk pemohon ini diharapkan agar bisa didampingi, kemudian harus memiliki akun sendiri, dalam bermohon dan bisa berproses di SIMBG itu nantinya,” pungkas dia.[Red]

Tags: Bupati Gumas Jaya S MonongEksekutifGunung MasIMBSikap Tegas Pemkab Gumas

Baca Juga

Bukan Sekadar Tiwah, Ini Cara Keluarga Sebabi Mengantar Orang Tua Pulang

Bukan Sekadar Tiwah, Ini Cara Keluarga Sebabi Mengantar Orang Tua Pulang

26/08/2026

...

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

25/08/2026

...

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026

...

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026

...

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Bukan Sekadar Tiwah, Ini Cara Keluarga Sebabi Mengantar Orang Tua Pulang
Berita

Bukan Sekadar Tiwah, Ini Cara Keluarga Sebabi Mengantar Orang Tua Pulang

26/08/2026
Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan
Berita

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

25/08/2026
PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot
Berita

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026
Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP
Berita

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026
Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai
Berita

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026
Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK
Berita

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.