kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas mewanti-wanti semua kepala desa di wilayahnya untuk supaya berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana desa yang disalurkan pemerintah pusat.
Di Katingan ada 154 desa yang tersebar di 13 Kecamatan. Disisi lain, kepala desa jangan sampai ikut dalam semua aspek penggunaan anggaran dana desa seperti dari segi pengeluaran dana desa bisa melalui bendahara.
“Semua pengeluaran bisa melalui bendahara desa. Maka, hindari dan jangan setelah mengambil uang di bank kemudian diserahkan kepada kepala desa tanpa adanya laporan penggunaan dan pemanfaatan dana desa, ” Sebutnya.
Disisi lain, ketika ada program pembangunan harus dilakukan dengan pembahasan dan perencanaan. Dengan melibatkan musyawarah badan permusyawaratan desa (BPD). Program yang dikerjakan harus ada dalam pembahasan APBDes.
” Jangan sampai yang tidak ada dalam pembahasan APBDes malah itu dilakukan, ” Jelasnya.
Baca Juga : Â Dewan Terima Aspirasi Pemkab Kobar
Apalagi, ditengah perjalanan masa tugas kepala desa dengan sekretaris desa atau BPD malah ribut. Sebab, semuanya memiliki tugas dan fungsi masing-masing.
” Sekretaris jangan mengatur dan malah ingin menjadi kepala desa. Bahkan, sebaliknya kepala desa harus memberi contoh kepada yang lainnya, ” Sebutnya.
Baca Juga : Â Bupati Katingan : Bantuan Dari Desa Harus Tepat Sasaran
Dengan begitu, kepala desa mampu peka dengan merangkul lawan politik ketika pilkades sudah usah. Sehingga, tidak ada konflik ketika pelaksanaan pembangunan di desa sudah berjalan dan hindari dari penyalahgunaan dana desa.
” Saya tidak ingin ada kepala desa yang terlibat atau tersandung kasus hukum tindak pidana korupsi. Seperti yang kasus-kasus yang sebelumnya, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post