kaltengtoday.com, – Kasongan, – Wakil Bupati Katingan Sunardi N Litang mengatakan, hingga sekarang pemberian bantuan langsung dari dana desa sudah diberikan kepada penerima di setiap desa. Dengan begitu, dirinya berkeyakinan pendistribusian bantuan dana itu akan disalurkan dengan cepat kepada warga yang menjadi penerima.
“Saya sudah menginstruksikan agar semua kepala desa di wilayah Katingan untuk menyalurkan bantuan dana desa kepada warga yang terdampak virus korona di desa masing-masing. Kepala desa harus menjalankan tugas itu dengan baik termasuk dari segi perbaikan data penerimaan dan dievaluasi,” Ucapnya, Sabtu (4/12/2021).
Menurutnya, semua kepala desa wajib memahami regulasi penyaluran dan mengacu pada kriteria yang sudah diatur. Dengan melakukan pendataan bagi masyarakat yang nantinya menerima bantuan dana desa yang dibagikan.
” Penyaluran bantuan dana desa itu perlu mengacu ketentuan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 terkait dana desa, ” Terangnya.
Ia menyebutkan, sekitar 154 desa yang ada di wilayah Kabupaten Katingan. Hampir separuhnya sudah menyalurkan bantuan kepada warga yang berhak menerimanya.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Ikuti Acuan Kebijakan Pemerintah Pusat
“Kami berharap mereka yang menjadi penerima bantuan dana desa ini belum pernah menerima bantuan lainnya. Salah satunya bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat
Baca juga :Â Pemkab Katingan Dukung Training Center
Menurutnya, bantuan yang diberikan sudah menjadi ketentuan penerima bantuan dana desa. Penerima bantuan jangan sampai menerima bantuan lebih dari satu atau berlebihan, ” Tandasnya.[Red]
Discussion about this post