kaltengtoday.com, – Sampit, – Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim yang juga menjabat Plt BKPSDM Kotim Alang Arianto mengatakan bahwa, pada awal 2022 mendatang pegawai kontrak Pemerintah Daerah akan dievaluasi, tepatnya pada Januari 2022 mendatang.
“Terkait evaluasi atau pertimbangan kelanjutan kontrak kerja ini sudah disampaikan ke bupati dan sekda Kotim. Hal ini menjawab salah satu anggota dewan saat rapat di Komisi I DPRD Kotim,”ujar Alang Arianto, Jum’at (19/11).
Dikatakan Alang, karena sejumlah legislator Kotim ini menyampaikan informasi bahwa banyak keluhan masyarakat terkait kinerja tenaga kontrak ini. Sejumlah Anggota Komisi I DRPD Kotim menyoroti tenaga kontrak yang pelayanannya tidak maksimal dan kinerjanya lemah.
“Diduga tenaga kontrak ini tidak menjalankan tugasnya dengan baik, apalagi mereka ini digajih dengan dana daerah dan tentunya akan membebani kas keuangan daerah,”ucapnya lagi.
Menanggapi hal itulah, pemerintah tidak akan tinggal diam terkait permasalahan tersebut. “Kami akan mengevaluasi tenaga kontrak dimanapun mereka berada, apalagi yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kotim ini nantinya,”tegas Alang.
Dijelaskannya lagi, saat ini pemerintah daerah tidak ada lagi merekrut tenaga kontrak. Meski yang bersangkutan mengundurkan diri apalagi ada yang meninggal dunia. Pemerintah tidak ada merekrut tenaga kontrak sebagai pengganti yang bersangkutan. Paparnya.
Alang, juga mengatakan, tenaga kontrak yang ada ini kemungkinan hanya diperpanjang sampai 2023. Nantinya pada 2023, tidak ada lagi tenaga kontrak, karena semua akan beralih ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK.
Baca juga : Pemkab Kotim Diingatkan Cepat Tanggap Salurkan Bantuan Korban Banjir
“Makanya kami sudah menyurati kepada SOPD, untuk menyusun usulan formasi PPPK itu, tapi ternyata banyak SOPD yang tidak mengusulkan. Akhirnya kita hanya mengusulkan sebanyak 339 formasi dalam seleksi pada 2022 nanti. Itu pun, jika semua formasi disetujui pemerintah pusat,” terangnya.
Baca juga : Pemkab Kotim Didorong Atur Perencanaan Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
Terkait masalah itulah, pihaknya akan mengevaluasi tenaga kontrak yang kerjanya tidak maksimal dan kinerjanya kurang baik. Tidak menutup kemungkinan kontraknya tidak akan diperpanjang lagi. Tutupnya.[Red]
Discussion about this post