Kalteng Today – Kuala Kurun, – Saat ini, Kepolisian yakni dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) telah mulai membuka layanan bimbingan konseling, bagi para pengguna barang haram atau narkoba khususnya bagi warga di wilayah Kabupaten Gumas.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatnarkoba Ipda Budi Utomo mengatakan dengan adanya jasa dari bimbingan konseling bagi pecandu narkoba. Agar kedepan bisa memanfaatkan sehingga dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba itu sendiri.
“Kita berharap dengan masyarakat atau keluarga serta kerabatnya agar bisa menggunakan jasa yang kita buka seperti bimbingan konseling ini, sehingga bisa kita terkait bahaya menggunakan narkoba dan akan kita berikan pencerahan dan tetap kita awasi dan mereka wajib lapo,” ucap Ipda Budi Utomo, Senin (9/8).
Jenis bimbingannya ada nanti dilakukan nanti, kata dia, akan disisipkan tentang bahayanya baik sebagai pengguna ataupun pengedar, sehingga nantinya akan diberikan pencerahan soal agama sesuai bimbingan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dari barang haram tersebut.
“Kita kuatkan bagi mereka seperti soal agama, sesuai agama yang dianut mereka, sehingga bisa mereka sadar dan kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.
Sementara untuk ruang konseling, jelasnya, akan dibuka tiap hari dan tidak mengenal batas umur atau usia, namun khusus bagi para penyalahgunaan terkait narkoba. Selama ini, diakuinya, ada beberapa warga yang sudah melaksanakan bimbingan konseling yang sudah dibuka tersebut.
Baca Juga : Pemkab Gumas Diminta Serius Tangani Pemberantasan Narkoba
“Alhamdulilah, ada dua warga yang sudah kita lakukan bimbingan konseling, bahkan sampai saat ini kita juga sudah melakukan pemantauan terhadap orang tersebut. Mereka ini rata-rata menggunakan barang itu, sebagai pelarian karena adanya permasalahan mereka, namun setelah kita lakukan bimbingan sudah tidak lagi memakai,” jelasnya.
Selain itu, tutur Ipda Budi, kalau dengan ditindak misalnya 10 orang pengedar, kemudian pemakai akan tetap bertambah lagi. Maka, dilakukan program bimbingan konseling ini sebagai tindakan untuk menyadarkan mereka baik pengguna ataupun pengedar.
“Ini sebenarnya terobosan baru kita dan upaya kita dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya menggunakan narkoba itu sendiri,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post