Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memfokuskan kinerjanya dalam pemberantasan penyakit masyarakat.
Untuk itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, menyarankan bahwa salah satunya, program yang dipandang serius harus ditangani adalah pencegahan dan peredaran narkoba yang ada di wilayah setempat.
“Di tahun 2021, kita ingin Pemkab Gumas bisa memperhatikan serta mencegahnya peredaran dari narkoba, karena semakin marak di semua daerah, hal ini yang menjadi perhatian serius dari kita semua, jangan sampai barang haram ini merajalela,” ucap Anggota DPRD Gumas Espriadi saat dikonfirmasi, Selasa (15/6).
Selain itu, lanjut lanjut politisi dari partai Perindo ini menyebut, bahwa daerah Kabupaten Gumas masih dalam kondisi yang tidak begitu aman, termasuk dalam peredaran narkoba tersebut. Sehingga, Pemkab Gumas harus serius membantu penegak hukum dalam memberantas barang haram itu, maka wilayah bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini bisa bebas narkoba.
“Barang haram ini perlu ditiadakan terutama di daerah kita, sebab narkoba ini sangat tidak baik apabila masih ada di daerah kita, mari kita bekerjasama dengan penegak hukum dalam memberantas peredarannya,” ujarnya.
Baca juga : DPRD Gumas Minta Pemkab Perhatikan Jalan Lingkungan Kelurahan Dan Kecamatan
Legislator dari dapil II meliputi lima daerah Kecamatan Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya menambahkan, maka harus ada regulasi yang serius dalam penegakan serta pemberantasan dari peredaran narkoba itu. Apalagi pemakai, apabila merasakan akan terus mengalami ketergantungan. Maka ada kerjasama yang baik dalam hal penanganan.
“Pemakai narkoba itu akan menimbulkan ketergantungan, maka harus diperkuat lini koordinasi dengan pihak terkait seperti pihak Polres dan lainnya rangka mencegah,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post