Kalteng Today – Puruk Cahu, – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) masih terus berjibaku untuk menekan angka peningkatan kasus Covid-19 kabupaten yang berjuluk ‘seribu riam’itu.
Segala daya upaya sudah dikerahkan. Juga tak bisa dipungkiri, Satgas Covid-19 kabupaten yang berada di paling ujung Provinsi Kalteng itu telah berupaya semaksimal mungkin, salah satunya dengan melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) .
Namun bila dilihat dari dari data Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Mura per 22 Februari 2021, masih cukup tinggi jumlah total terkonfirmasi positif Covid-19 yang mencapai angka 788 kasus.
Perihal ini terjawab setelah jajaran Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Mura dengan melibatkan TNI Polri kembali melakukan rapat evaluasi , Selasa (23/2/2021).
Seperti yang dipaparkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Drs Hermon, M.Si . Dikatakannya, semua upaya yang telah dilakukan selama ini lebih dari cukup. Akan tetapi dalam penanganan wabah virus Corona ini memang harus ada sinergitas dari seluruh pihak bahkan masyarakat.
“Berikan kami masukan dan berikan kami saran, apa yang harus kami lakukan. Sejauh ini kami tidak membatasi terkait dengan rekomendasi kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak,”ujarnya.
Namun kata dia masyarakat harus benar-benar bisa memahami apa yang dilakukan pemerintah yakni ini tetap menjaga jarak, menggunakan masker serta menyediakan sarana cuci tangan.
“Sekarang berdasarkan hasil evaluasi yang kami lakukan dari Satgas penanganan Covid-19 Mura bahwa kedepannya kita akan membatasi secara tegas pada wilayah yang masih terdapat kasus yang cukup tinggi berdasarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro,” ungkap Drs Hermon M.Si.
Senada dikatakan Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana,” Wabah pandemi Covid-19 tidak akan pernah berhasil ditangani apabila tidak adanya sinergi dari seluruh pihak pemangku kepentingan (stakeholders) dan juga masyarakat,”tegasnya.
Dia menduga terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akhir-akhir ini karena seringnya aktivitas masyarakat yang mengumpulkan orang banyak, seperti acara keagamaan dan sosial yang tidak menjaga protokol kesehatan.
“Jangan sampai tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan penularan virus corona justru semakin menurun,”ujarnya.
Aparat keamanan seperti TNI/Polri kata dia diperintahkan oleh atasan untuk selalu berupa menjaga dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Sehingga perlu adanya penegasan dari seluruh unsur yang terlibat bagaimana berupaya menekan angka penularan Covid-19 ini, ujar kapolres.
Ditempat berbeda, menurut Andrian, salah satu masyarakat yang berada di Jalan Makam Pahlawan Kota Puruk Cahu, Ibukota kabupaten Murung Raya mengaku hingga kini masih bingung terkait dengan penanganan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 di Murung Raya.
Baca Juga: Gubernur Sugianto Sabran Pantau Kesiapan Peternakan Sapi di Kabupaten Sukamara
“Karena penerapan protokol kesehatan yang seharusnya dianjurkan oleh Pemerintah tidak sejalan dengan mudahnya pemberian izin untuk kegiatan mengumpulkan orang banyak,”katanya.
Faktor lain yang turut memberi kontribusi bagi menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan adalah adanya konsistensi imbauan yang disampaikan oleh pemerintah dengan pelaksanaan kebijakan di lapangan,ujarnya. [Red]
Discussion about this post