Kalteng Today – Sampit, – Masih ingat dengan Aisyah alias Nyai? Ibu rumah tangga yang nekat membunuh suaminya setelah disebutnya berselingkuh dengan wanita lain.
Peristiwa tragis itu terjadi pada 4 September 2020 lalu sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Nyai Enat, Perumahan Rizky A, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.
Saat mengikuti persidangan secara virtual di Sampit 16 November 2020, terdakwa Aisyah mengaku pada saat itu sedang emosi sehingga tega dan nekat membunuh suaminya.
“Saya mengetahui suami saya itu selingkuh, sebelum kejadian saya video call dia. Dia saya tanya dengan siapa, kapan pulang tapi tidak mengaku hingga akhirnya memperlihatkan seorang wanita tepat berada di sebelahnya,”katanya.
Karena marah dan emosi, akhirnya terdakwa nekat membunuh suaminya.
“Pada saat dia pulang saya ke dapur kemudian mengambil pisau. Setelah itu saya tusuk pisau tersebut tepat di perut suami saya,”kata terdakwa.
Pada saat ditusuk, korban langsung terduduk dan sempat menjauh sampai akhirnya terjatuh menuju jalan.
“Pada saat itu ibunya memanggil anaknya yang sudah ada di lokasi tersebut,”ucapnya lagi.
Kemudian suaminya di bawa ke rumah sakit dan sempat dirawat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Memang saya tidak pernah melihat secara langsung suaminya selingkuh. Hanya melihat handphone melalui pesan atau SMS dengan wanita lain selain saya,”tambahnya.
Baca Juga: Waduh! 3 Tenaga Kesehatan Kabupaten Kotim Positif Covid-19
Dalam kasus ini ibu 2 anak itu dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. [Red]
Discussion about this post