Kalteng Today – Sampit, – Muhammad Arsyad sebagai Calon Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) yang akan mendampingi Suprianti Rambat di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang berharap Pengganti Antar Waktu (PAW) dirinya di DPRD Kotim bisa lebih baik.
“Kita ikuti saja proses tahapan pilkada ini, tentunya saya pribadi sudah siap dengan konsekuensinya, harapan saya semoga nantinya yang akan menggantikan saya di DPRD Kotim dapat menjalankan amanah rakyat, terutama masyarakat yang ada di dapil IV,” kata Arsyad, Rabu (2/9/2020) kepada wartawan di Sampit.
Disisi lain M.Arsyad juga meminta restu dan dukungan dari warga masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) ini terkait dirinya yang akan maju bertarung di Pilkada Kotim nantinya berpasangan dengan Suprianti Rambat.
M.Arsyad merupakan kader partai Golkar. Dia tercatat memenangkan Pileg 2019 di Dapil IV, yakni Kecamatan, Cempaga, Cempaga Hulu, Kota Besi, dan Kecamatan Telawang. Bahkan M.Arsyad sudah setahun lebih menduduki kursi DPRD Kotim dengan jabatan Anggota Komisi II di lembaga tersebut.
Arsyad mengaku siap menghadapi konsekuensi dari pencalonannya sebagai calon Wakil Bupati untuk mendampingi Suprianti Rambat tersebut, yakni akan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Rakyat sesuai dengan aturan Partai Golkar yaitu di Pergantian Antar Waktu (PAW).
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Golkar, Joni Abdi, mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya di DPD Golkar Kotim menunggu hasil koordinasi dengan KPU Kotim terkait siapa nantinya yang akan menggantikan posisi M.Arsyad di lembaga legislatif tersebut.
Baca Juga: Sudah 7 Bulan Ini Kepala Desa Se-Kotim Tak Gajian
Dan berkaitan dengan mundurnya M.Arsyad, menurutnya Golkar secara teknisnya tidak pernah memberhentikan seseorang melainkan aturan lah yang secara otomatis wajib dilaksanakan.
“Yang pertama dalam hal ini kami DPD Golkar Kotim akan berkoordinasi dengan KPU untuk mengetahui siapa yang akan menggantikan posisi beliau (M.Arsyad) di DPRD,”ujarnya.
Kedua, Golkar tidak pernah memberikan seseorang melainkan aturan lah yang wajib diikuti, saat ini kita ikuti proses mekanismenya kami juga masih menunggu hasil koordinasi dengan KPU, Demikian Joni Abdi. [Red]
Discussion about this post