Kalteng Today – Sampit, – Nampaknya razia yang dilakukan Tim Satgas Percepatan Covid-19 pada Sabtu malam, (27/6) di lokalisasi Jalan Jendral Sudirman Km 12 atau sering disebut Pal 12 Sampit sangat mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya, tempat lokalisasi tersebut harusnya sudah tidak beroperasi sejak 2017 lalu.
Tapi temuan dilapangan, petugas mendapati sebanyak 10 wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial atau PSK di lokalisasi tersebut.
Salah satu tokoh agama Kotim Ustadz Syarifudin Albanjari prihatin dan terkejut lokalisasi tersebut masih beroperasi. Padahal sejak 2017 yang lalu sudah ditutup.
“Saya harap dari pemerintah daerah dalam hal ini pihak Satpol PP dan dinas terkait bisa bersikap tegas dan melaksanakan aturan yang sudah disepekati,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Selasa (30/6).
Ditambahkannya lagi, jika memang ditutup harusnya pemerintah daerah mengamankan keputusan daerah.
“Jangan beri ruang apalagi, mengijinkan kembali untuk beroperasi kembali. Kita tidak mengucilkan PSK tersebut. Ini juga menjadi perhatian terutama pemerintah daerah. Harus tegaslah melakukan razia atau bagaimana agar lokalisasi tersebut tidak digunakan atau aktif kembali,”harapnya.
Jika memang tetap saja melanggar, harus ada sanksi terhadap yang melanggar.
Menurut dia, seharusnya juga memberikan ruang dan tempat jika mereka ini ingin minta pendapat atau bagaimana.
“Dan kami siap memberikan bimbingan agama kepada mereka. Dan juga kepada pihak berwenang dalam hal ini bisa memberikan keterampilan untuk PSK tersebut,”ungkapnya.
Baca Juga: Komplek Pelacuran Km. 12 Sampit Diduga Kembali Beroperasi
Ia berharap semoga saja, PSK ini mendapatkan Hidayah dari Allah Swt dan kembali ke jalan yang benar sesuai dengan perintah TuhanNya. Makanya harus ada tindakan nyata dari umara dan ulamanya dalam menyikapi masalah yanh terjadi.
“Jangan dibiarkan apalagi berlarut-larut, itu sudah melanggar aturan hukum dunia dan akhirat tentunya,”tutup Syarifudin. [Red]
Discussion about this post