Kalteng Today – Sampit, – Meskipun Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur , Kalteng secara resmi sudah menutup komplek pelacuran Km.12 di ruas Jalan Sampit-Pangkalan Bun, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, namun nampaknya lokalisasi ini kembali beroperasi lagi.
Dugaan tersebut bukan tanpa alasan. Saat Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kotim yang melakukan sidak ke lokasi tersebut ternyata masih beroperasi.
“Ternyata setelah kami periksa dan lakukan sidak ke TKP, ternyata benar tempat lokalisasi di Pal 12 sebutannya ini beroperasi kembali. Bahkan, parahnya ada beberapa rumah di sana yang menyediakan miras atau minuman keras beserta wanitanya,”jelas Yephi Hartadi, wakil Koordinator Administrasi Keuangan Satgas Covid-19 Kotim, Minggu (28/6).
Kenapa tim Satgas sampai menyisir ke lokasi tersebut ?. Pasalnya, ada salah satu warga yang bernama Ghani (41) yang terkapar di badan jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Bundaran Balanga, Jumat lalu (26/6) usai minum miras.
“Dari informasi yang kami terima, bahwa yang bersangkutan mabuk berat usai minum di Pal 12,”ungkapnya.
Setelah informasi itu diterima, pihaknya langsung menuju ke lokasi yang dulunya dijadikan tempat lokalisasi.
“Saat Sabtu malam, (27/6) atau malam Minggi ke sana dan informasi tersebut benar adanya. Ada sekitar 10 wanita, diduga PSK yang kami temui dilokasi tersebut. Kami juga menghimbau dan mensosialisasikan agar mereka patuh akan protokol kesehatan Covid-19,”pintanya.
Baca Juga: Perihal Laporan Bayi Hilang, Ayah Sang Bayi Cabut Laporan Polisi
Menyikapi hal tersebut, dikatakan Yephi ini menjadi perhatian bersama, terutama Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, apakah menindak sidak yang dilakukan tim satgas tersebut.
“Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk menyikapi permasalahan tersebut tentunya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post