Kalteng Today – Sampit, – Meski saat ini memasuki era tatanan kehidupan baru ( New Normal ), bukan berarti aktivitas masyarakat itu normal seperti sedia kala sebelum terjadinya pandemi Covid-19. New Normal itu berarti, merubah kebiasaan yang dulunya tidak menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan sekarang kebiasaan tersebut harus dilakukan.
Kapolsek Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kompol Yosef Thomas Tortet menyampaikan memang sebagian masyarakat sudah mengetahui apa itu new normal, namun ada juga yang belum memahaminya.
“Jadi, new normal itu membiasakan diri untuk memulai hidup baru dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Senin (22/6).
Apalagi masalah larangan nikahan, itu tidak benar. “Kami melarang mengumpulkan orang banyak, apalagi banyak yang datang ke Polsek Ketapang untuk membuat Surat Izin Keramaian alias ada orgen tunggal untuk acara resepsi nikahan. Kita belum ada perintah new normal berkaitan dengan mengeluarkan izin keramaian,”akuinya.
Jika ingin melangsungkan nikah atau kawinan, ya silahkan saja. Akan tetapi, harus mengutamakan atau mengikuti protokol kesehatan. Dan yang menikahkan juga sudah mengetahui masalah ini, misalnya saja penghulunya.
“Akad nikah saja dulu, tapi untuk kegiatan yang lain yang mengumpulkan orang banyak jangan,”pintanya.
Hal ini juga berlaku bagi aktivitas yang lain, misalnya saja kegiatan seminar dan lain sebagainya.
“Saya harap warga memahami hal ini. Meski, ada yang sudah janji menikahkan anaknya pada tahun ini. Janji itu ada 2 tahun yang lalu untuk menikah, namun harus dibatalkan untuk acara atau kegiatan lainnya,”ungkapnya.
Baca Juga :Â Berhasil Ungkap Pencurian 21 Laptop Milik Sekolah, Kapolda Beri Penghargaan Polres Pulang Pisau.
Yang pastinya, silahkan melangsungkan pernikahan. Tapi untuk yang hadir dibatasi dan utamakan sekali protokol kesehatan Covid-19.
“Jangan berasumsi bahwa kamu melarang untuk melangsungkan pernikahan, tapi yang kami larang mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak. Dan ini kami lakukan sesuai anjuran protokol kesehatan penanganan Covid-19,”pungkasnya [Red]
Discussion about this post