Kalteng Today – Pulang Pisau – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dedi Prasetyo Senin (22/6) memberikan penghargaan kepada Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap kasus pencurian 21 unit laptop di SMKN-1 Persiapan Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kalimantan Tengah secara langsung memimpin apel pemberian penghargaan berupa Piagam Penghargaan kepada 5 personil kepolisian Polres Pulang Pisau.
Mereka adalah, Iptu John Digoel (Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau), Ipda Bimo Setiawan (Kapolsek Sebangau Kuala), Aipda FX. Dion (Ps. Kanit Reskrim Polsek Sebangau Kuala), Heri Widodo (Ps. Kanit Intelkam Polsek Sebangau Kuala), Bripda Nicholas Ewaldo (Banit Sabhara Polsek Sebangau Kuala).
Kapolda mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas prestasi para personil kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus pencurian yang sudah sejak lama meresahkan masyarakat terutama Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau.
“Kedatangan saya hari ini, untuk memberikan reward kepada para anggota kepolisian polres maupun polsek yang telah berhasil mengungkapkan kasus-kasus pencurian yang selama ini selalu meresahkan masyarakat kabupaten pulang pisau”, terangnya.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Sharing Penanganan Covid-19 Dengan DPRD Pulang Pisau
Ditambahkannya, bahwa keberhasilan atas pengungkapan kasus ini juga menjadi perhatian Lembaga-Lembaga Pendidikan di Jakarta.
“Lembaga Pendidikan di Jakarta ketika menghubungi saya waktu lalu, sangat memberikan apresiasi atas terungkapnya kasus pencurian laptop inventaris SMKN-1 Persiapan Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala”, jelasnya. [Denny]
Discussion about this post