Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana pembukaan lahan pertanian padi seluas 10.000 hektar di Kota Palangka Raya telah di bahas dalam Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan mendukung penuh terhadap Raperda yang diinisiasi oleh Pemko Palangka Raya.
Akan tetapi, ia menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam merealisasikan rencana tersebut. Raperda yang diajukan juga seharusnya tidak hanya menjadi sekedar regulasi, melainkan diiringi dengan langkah konkret dari pemerintah.
Baca Juga : Masyarakat DAS Barito Butuh Dukungan Infrastruktur Pertanian
“Yang penting jangan hanya sekedar Perda. Tapi harus benar-benar menemukan solusi dalam membuka lahannya. Jika semua diserahkan kepada petani untuk membuka, saya rasa berat,” katanya kepada awak media, Kamis (31/10/2024).
Menurutnya, membuka lahan dalam skala besar akan sangat sulit bagi petani jika dilakukan secara mandiri tanpa dukungan alat dan fasilitas yang memadai.
Ia menuturkan, pihaknya selama ini membuka lahan seluas 1-2 hektar menggunakan alat berat dengan biaya yang cukup besar. Maka dari itu, jika tidak difasilitasi, ditakutkan hanya sekedar angan-angan belaka.
Politisi Partai Demokrat ini meyakini dengan hadirnya dukungan pemerintah, seperti penyediaan alat berat di tingkat kecamatan atau dari dinas pertanian, diharapkan upaya pembukaan lahan persawahan dapat terlaksana secara maksimal.
“Makanya kalau bisa, kalau memang pemerintah kota serius untuk membuka lahan pertanian untuk padi 10.000 hektar, saya kira di APBD yang akan datang ini juga harus ada kelihatan usaha-usaha itu. Misalnya pengadaan alat berat di setiap kecamatan atau mungkin dibantu untuk membuka lahan itu dengan menyiapkan alat berat di dinas pertanian, mungkin beberapa unit,” terangnya.
Baca Juga : Memajukan Lahan Pertanian Jangan Hanya Sekedar Rencana
Jika rencana pembukaan lahan pertanian ini benar terealisasi, Hatir yakin akan memberikan dampak besar bagi ketahanan pangan di Ibu Kota Provinsi Kalteng ini.
Ia optimis hasil produksi dari lahan tersebut tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan lokal, namun bahkan bisa menjadi surplus yang dapat didistribusikan ke daerah lain. [Red]
Discussion about this post