Kaltengtoday.com, Kapuas – Kabupaten Kapuas mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC), dari Menteri koordinator bidang pemberdayaan manusia dan kebudayaan karena sudah 98 persen masyarakat tidak mampu di Kabupaten Kapuas sudah tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr.Tonun Irawaty Panjaitan, MM., menjelaskan JKN melalui produk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS), Kesehatan, khusus untuk program UHC, , bagi masyarakat yang tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS). Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang telah membayarkan asuransi kesehatan.
Baca Juga : Â Pemkab Barito Selatan Menerima Penghargaan UHC Tahun 2024
“BPJS Kesehatan dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas agar masyarakat yang tidak mampu mendapat akses layanan kesehatan secara gratis melalui UHC yang sudah berlaku pada tanggal 1 Juni 2024, “kata Kadiskes dr Tonun Irawaty Panjaitan, Kamis, (8/8/2024).
Disampaikan dr.Tonun sapaan akrabnya, bahwa apa yang telah dilakukan bapak Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST., dan bapak Selada Kapuas Drs.Septedy, .M.Si., bersama DPRD Kabupaten Kapuas yang telah alokasi dana dari Anggaran Pendapatan Belanja(APBD), tahun anggaran 2024 sekitar Rp 45 Miliar agar UHC di bulan Juni 2024.
Baca Juga : Â Pj Bupati Gumas Terima Penghargaan UHC
“Masyarakat yang mendapat layanan kesehatan gratis tinggal membawa KTP warga Kapuas langsung dilayani dan harus terdaftar di DTKS. Makanya kolaborasi dengan Dinas Sosial dalam menginput data yang bersumber dari Kecamatan, Kelurahan dan Desa juga sangat penting sehingga bisa tercapai program UHC di Kabupaten Kapuas.”Saya berharap dengan adanya UHC dan komitmen pemerintah dan stakeholder dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik, “pungkasnya.[Red]
Discussion about this post