Kaltengtoday.com,Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di ruang Krakatau Grand Ballroom, TMII Jakarta Timur, Kamis (8/8). Ketika, menyerahkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengaku, UHC ini salah satu program yang tercantum dalam visi misi Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, dan satu dekade JKN dan KIS untuk negeri sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberi perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia
Baca Juga : Pemkab Kapuas Dapat Undangan Untuk Menerima Penghargaan UHC
“Kami bersyukur program UHC dan JKN berjalan sukses, dan Kabupaten Gumas bisa meraih penghargaan UHC, yang memberikan akses dan kemudahan pelayanan kesehatan untuk masyarakat,” kata Herson B Aden, Jumat (9/8/2024).
Menurutnya, dengan diberikannya penghargaan tersebut merupakan hasil capaian kerja keras, dukungan, sinergi dan kolaborasi berbagai pihak didalam satu dekade JKN dan KIS, dengan memberi perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, secara khusus Kabupaten Gumas.
“Capaian UHC dipersembahkan untuk masyarakat, sehingga tidak ada lagi keluhan jika tidak memiliki biaya untuk berobat dan jaminan kesehatan,” terang dia.
Baca Juga : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Launching Program UHC Untuk Masyarakat Kapuas
Terlebih lagi, Herson menegaskan, bagi semua penduduk di Gumas yang memiliki KTP dan terdaftar pada data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penduduk Kabupaten Gumas. Bahkan untuk peserta BPJS juga sudah bisa mengakses fasilitas kesehatan dengan menunjukkan KTP apabila sudah terdaftar di JKN.
“Kalau masyarakat yang belum memiliki JKN dan kepesertaan JKN yang tidak aktif serta memerlukan pelayanan kesehatan, kami persilahkan datang ke Dinas Sosial untuk didaftarkan menjadi peserta JKN yang dibayarkan oleh pemkab,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post