Kaltengtoday.com, Kapuas – Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi, pimpin langsung rapat koordinasi fakta integritas pencegahan terhadap tindakan pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Kapuas.
Rapat yang dipimpin langsung Pj Bupati Kapuas didampingi Inspektur Herbowo,SH.CFrA., beserta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas di aula rumah jabatan Bupati Kapuas Jalan Sudirman, Rabu, (22/5/2024).
Baca Juga : Â DPRD Kalteng Kedatangan Tamu Dari KPK
Disampaikan Erlin Hardi,bahwa rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini,merupakan salah satu langka Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan perbaikannya atas catatan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Secara menyeluruh dalam pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
“Kami mengharapkan ASN yang ada di Kabupaten Kapuas untuk mencermati,terkait dengan MCP dan SPI,”katanya.
Dikatakan lelaki yang dikenal murah senyum dan hambel itu, bahwa perlu melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.Agar memiliki tingkat pemahaman dan gerak bersama,sehingga menghasilkan hasil yang maksimal.
“Tentu melalui pemahaman dan gerak bersama kita bisa mencapai hasil yang maksimal baik di Pemda maupun di OPD masing masing,” terangnya.
Sedangkan Kepada Inspektur Kabupaten Kapuas Heri wibowo,menambahkan,rapat koordinasi dalam rangka penandatanganan fakta integritas merupakan komitmen Kepala Perangkat Daerah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kapuas.
Baca Juga : Â KPK RI Bangun Sinergitas Bersama Pemprov Kalteng Untuk Cegah Tindak Korupsi
“Nanti ada penandatanganan fakta integritas yang nantinya disampaikan kepada KPK,”ungkapnya.
Kemudian lanjut lelaki yang sering terlibat dalam organisasi sosial itu,nantinya dilakukan tindak aksi survei penilaian integritas, memang sudah cukup.Tetapi di dalam garis waspada perlu dilakukan peningkatan di atas 70 persen.
“Memang kita belum mencapai kesana,tetapi nilai kita nasib baik. Syukur kita bisa mencapai di angka 80 persen dengan posisi aman,”ungkapnya.
Ditambahkan Heribowo,bahwa pencapaian bisa mencapai pada angka 85 persen karena Monitoring Center Profentencion (MCP), Pemerintah Kabupaten Kapuas bisa di kejar.
Ini menjadi salah satu pembahasan dalam rapat tadi dimana MCP merupakan pencegahan korupsi terintegrasi.Dimana ada 8 area yang harus dipenuhi/sasaran penilaian yakni,penempatan ASN sesuai dengan juklak juknisnya, perencanaan,penganggaran,pengadaan barang dan jasa,semu harus terintegrasi dengan baik mengacu pada prosedur dan aturan yang berlaku.
Baca Juga : Â Kedatangan KPK Jangan Membuat Tangan dan Kaki Kepanasan
“Paling penting juga adalah laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), dan 4 tahun terakhir ini,Kabupaten Kapuas paling cepat melaporkan se- Kalimantan Tengah yang dinilai KPK dan diharapkan kita tetap mempertahankan dan laporan 100 persen,” pungkasnya [Red]
Discussion about this post