Kaltengtoday.com, Kapuas – Kondisi kantor Kecamatan Selat sangat memprihatinkan sehingga perlu perhatian untuk di lakukan renovasi berat.Karena semenjak di dirikan sampai saat ini,belum di lakukan renovasi berat.
Pantauan di lapangan kondisi saat ini,lantai keramik rungan kerja Camat mulai ambruk.Walau pun sebelumnya di lakukan penambalan menggunakan papan di tutup dengan karpet Sehingga tidak terlihat.
“Kami sudah sering usulkan untuk renovasi berat kantor Kecamatan di setiap kalo Musrenbang,tetapi pernah terealisasi,”ucap Camat Selat Yaya Setiabudi,Rabu 10 Januari 2024.
Baca Juga : Â Hendak Renovasi Barak, Pria Ini Dikagetkan Jasad Tukang Ojek Yang Terbujur Kaku
Diakuinya,bahwa saat ini kondisi lantai,atap,plafon bahkan dinding sudah mulai rusak,di beberapa titik yang paling parah di ruang kerja camat,bukan saja lantai,tetapi tembok pun mulai rapuh.belum lagi di ruangan pelayanan publik plafon terlepas karena atap bocor sehingga ketika cuaca hujan air mengalir bak air mancur hingga basah dan banjir.
“Sejak tahun 2021 kami bersama tim teknis dinas tekni sudah melakukan kajian dan penilaian RAB gedung kantor kecamatan hanya belum terealisasi sampai saat ini,”ungkapnya.
Diharapkan, Pemerintah Daerah dan legislatif untuk memperhatikan kondisi kantor Kecamatan Selat saat ini sangat memprihatinkan.Karena sebagai barometer Kabupaten Kapuas.Sehingga masuk dalam program sangat sangat prioritas,jangan sampai kondisi seperti ini dibiarkan sehingga berdampak pada pelayanan publik.
“Jangan sampai layanan publik terhambat dan mengakibatkan musibah karena kita lambat dala penanganan gedung kantor kecamatan,”terangnya.
Baca Juga : Â TPAD Disarankan Alokasikan Anggaran Pembentukan Satlinmas
Ditambahkannya,bahwa bangun tersebut sudah berusia lebih dari 25 tahun sehingga sudah sewajarnya di lakukan pemugaran terhadap kontruksi bangunan.Sebab berpuluh ASN yang sudah menjabat sebagai Camat Selat belum pernah di lakukan rehab berat kantor Kecamatan Selat.
“Memang rencana rahab berat kantor Kecamatan Selat sudah masuk di KAU PPAS APBD Kabupaten Kapuas,hanya saja tinggal permasalahan mekanisme pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD saja,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post