Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menjadi ujung tombak pengamanan suatu wilayah. Mengingat satlinmas memiliki peran penting, maka sudah seharusnya lebih dioptimalkan lagi melalui penambahan alokasi anggaran. Apalagi satlinmas juga terlibat dalam pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilu 2024 nanti.
“Dapat dialokasikan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga : Tim Sukses Pemilu Diharapkan Jaga Kamtibmas
Terkait hal itu, karena adanya ketentuan peraturan, dimana harus ada linmas sebagai pengamanan di TPS jelang pemilu. Apalagi satlinmas sebagai petugas keamanan di lingkungan masing-masing dalam memelihara keamanan.
“Pemilu juga bagian yang tak terpisahkan dari peran satlinmas, karena itu tugas yang dijalankan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,” ucapnya.
Baca Juga : Bawaslu minta publik hati-hati sebar informasi guna cegah hoaks Pemilu
Politikus itu menerangkan, peran satlinmas dalam pemilu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 Tahun 2017. Tentang penyelenggaraan peningkatan kapasitas anggota satlinmas dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilu. [Red]
Discussion about this post