kaltengtoday.com – Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak menggelar rapat internal, Senin (4/5/2020), rapat internal tersebut guna membahas rencana kepastian pelaksaan kegiatan reses, yang terkendala akibat rasionalisasi anggaran 50%.
Rapat internal tersebut dipimpin dua unsur pimpinan dewan, yakni Wakil Ketua I H. Rudianur dan Wakil Ketua II M. Rudini Darwan Ali, kemudian dalam rapat itu juga turut hadir Sekertaris Dewan (Sekwan) Bima Eka Wardana, Kabag Anggaran Aspanur.
Dalam kesempatannya Sekertaris Dewan (Sekwan), Ir. Bima Eka Wardana menuturkan terkait dana reses dewan sampai dengan saat ini belum bisa dipastikan oleh tim anggaran eksekutif karena masih menunggu rasionalisasi yang dilakukan kepada seluruh SOPD dilingkungan pemerintah daerah.
“Informasi terakhir kami dapatkan anggaran reses sampai dengan saat ini belum ada kejelasan, kalau bisa kami sarankan untuk kegiatan reses digeser terlebih dahulu,” ungkap Bima.
Dijelaskan Bima rasionalisasi anggaran tersebut belum bisa dipastikan apakah dana reses masih bisa digunakan untuk kegiatan karena jika sampai pemotongan anggaran melalui rasionalisasi 50% berdasarkan instruksi pemerintah pusat tersebut dilakukan maka otomatis dana reses tidak ada.
Berdasarkan hasil pantauan kaltengtoday.com, sampai masuk sesi tanya jawab kepada seluruh anggota DPRD dari seluruh fraksi yang menghadiri rapat, menyepakati agar kegiatan reses sementara waktu ditunda terlebih dahulu sambil menunggu kejelasan dari pihak tim anggaran eksekutif.
Baca Juga:
Tarik Diri Dari Gugus Tugas Covid-19 Kotim, Ini Alasan Partai Golkar
“Kita akan tunggu selama dua hari berdasarkan permintakan pak sekda secara khusus disampaikan kepada saya selaku pimpinan DPRD, ketika itu ditawarkan dan semua anggota pun menyetujui agar kegiatan reses ditunda sementara waktu,” pungkas Rudianur. [Red]
Discussion about this post