Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ratusan massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Desa Bangkal melakukan unjuk rasa di depan Polda Kalteng, Senin (16/10/2023). Gerakan itu sebagai dukungan untuk warga Desa Bangkal dalam menuntut hak kebun plasma sekaligus mencari keadilan atas dugaan penembakan yang menyebabkan jatuhnya satu korban jiwa.
Dalam aksi tersebut, massa melalui koordinator Supantri menyampaikan tujuh tuntutan kepada Polda Kalteng. Diantaranya segera mengusut dugaan penembakan dan siapa pemberi perintah dan menginginkan penegakan hukum jika benar terjadi pelanggaran.
Baca Juga : Â Wujudkan Situasi Kondusif, Kapolres Seruyan Turun Langsung Patroli di PT HMBP
“Meminta kapolri untuk menarik mundur seluruh personel dari Desa Bangkal dan tidak boleh ikut campur dalam setiap urusan yang berkaitan dengan perusahaan,” kata Supantri membacakan tuntutan.
Pihaknya juga meminta kejelasan hukum terkait aktivitas yang diduga telah dilakukan di luar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dan di dalam hutan konservasi. Selain itu mendesak gubernur agar membentuk satgas plasma perkebunan sebesar 20 persen.
“Kami berharap tuntutan ini dapat ditindaklanjuti karena insiden di Bangkal telah memicu kekhawatiran,” tandasnya.
Baca Juga : Â Lebih 1000 Jiwa Masih Dalam Pengungsian Pasca Kericuhan PT HMBP 1 Desa Bangkal
Sementara itu Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat dalam melakukan aksi unjuk rasa. Terlebih tanpa membawa atribut atau senjata tajam.
“Kami berterimakasih karena telah melaksanakan aksi dengan damai dan tidak membawa atribut berbahaya,” ungkapnya.[Red]
Discussion about this post