Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Komisi Informasi (KI) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Keterbukaan Informasi pada Badan Publik atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemprov Kalteng.
Visitasi dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani dan Ketua Komisi Informasi Daan Rismon beserta rombongan anggota Komisi Informasi, Selasa (12/09/23) di Ruang Rapat Biro Organisasi.
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk meninjau secara langsung dari hasil penilaian secara mandiri melalui kuisioner atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dilakukan di tingkat Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, pada tanggal 11 September hingga 3 Oktober 2023.
Baca Juga : Keterbukaan Informasi Penting Bagi Masyarakat
Pada kesempatan ini, Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani mengucapkan terima kasih kepada KI yang berkenan hadir untuk visitasi kegiatan Monev di Badan Publik Biro Organisasi.
“Saya berharap bahwa nilai dan predikat dari Badan Publik Biro akan meningkat dari yang sebelumnya, sehingga nilai meningkat dan masyarakat pun dapat mengakses informasi yang berkualitas sesuai kebutuhan mereka,” katanya.
Selanjutnya, Ketua Komisi Informasi Daan Rismon menyampaikan bahwa kegiatan Monev sangat penting, karena dokumen yang dimiliki oleh instansi pemerintah akan disampaikan kepada masyarakat secara luas.
“Monev ini sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap penilaian dan pengecekan akan kelengkapan dokumen yang wajib dipublikasikan kepada masyarakat umum. Oleh karena itu, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi agar keterbukaan informasi publik dapat ditingkatkan,” kata Daan.
Baca Juga : Badan Publik Harus Aktif Dalam Keterbukaan Informasi Publik
Sementara itu, Anggota KI Baneri menjelaskan prosedur Monev ini akan dilaksanakan selama 90 menit. Selain itu, jika terdapat kekurangan data yang disampaikan dalam SAQ pihak Badan Publik akan diberikan kesempatan untuk memperbaikinya selama kegiatan berlangsung.
“Ini merupakan perubahan dari proses Monev sebelumnya, dimana perbaikan data diberikan dalam beberapa hari setelah kegiatan berakhir. Tujuannya adalah agar perbaikan dapat dipantau secara langsung oleh tim Monev,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post