kaltengtoday.com – Palangka Raya. Para pemangku kebijakan disektor perbankan mendapat sorotan dari salah satu unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya Yohanes Freddy Ering yang meminta agar uang yang beredar terbebas dari Virus Corona.
“Mengingat uang sangat rentan penularan Covid-19, saya minta kalangan perbankan di Kalteng dalam koordinasi dan pengawasan BI atau OJK untuk memastikan uang dari kasir bank maupun yang di ATM bebas dari virus covid- 19,” katanya kepada awak media, Jumat (1/5).
Ia meminta setiap uang yang kedepannya dapat dipastikan beredar, terutama di mesin ATM, harus secara rutin untuk disemprot dengan cairan disinfektan, sehingga dapat menghindari masyarakat untuk terperangkap dalam rantai penyebaran virus tersebut.
“Tentunya dengan secara teratur menyemprotkan disinfektan terhadap uang sebelum beredar kemasyarakat baik lewat kasir bank terlebih yang diambil masyarakat melalui ATM,” tuturnya.
Selain uang, Freddy yang kini telah dipilih sebagai ketua dari Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 dan Bansos Pemerintah itu meminta untuk setiap gerai ATM dan tempat-tempat yang rutin dikunjungi warga juga tetap dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, serta menyediakan tempat cuci tangan.
“Selain itu sangat diharapkan agar semua gerai ATM secara teratur disemprot disinfektan dan wajib disiapkan tempat cuci tangan bagi masyarakat pengunjung ATM tersebut. Karena yang terjadi saat ini sebagian besar ATM tidak ada tempat cuci tangan,” ungkapnya.
“Sebab kita perhatikan, banyak warga yang terpaksa menggunakan sarung atau pelapis tangan pada saat menekan tombol ATM dan terlebih mengambil uangnya,” tutur Freddy Ering yang kini menjabat sebagai ketua komisi I yang membidangi keuangan dan pemerintahan DPRD Provinsi Kalteng itu.
Baca Juga:
BI Kalteng Bantu 40 Wastafel Portable Untuk Tim COVID-19 Pemko Palangka Raya
Terpisah, Manager Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Kalteng Mutaqim dalam rilisnya menjelaskan, uang yang dikeluarkan BI sudah dalam kondisi layak edar dan higienes serta sudah melalui karantina 14 hari sebelum diedarkan.
“Selain itu juga sudah dilakukan penyemprotan diaera perkasan, sarana dan prasarana serta serta memperhatikan higienitas SDM dan perangkat pengelolaan uang,”jelasnya. [Red]
Discussion about this post