kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sejumlah warga Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, menyatakan keberatan atas adanya kerusakan yang diakibatkan lintasan dari alat berat berjenis excavator.
Kapolsek Sabangau, Ipda Ali Maffud mengatakan, keributan tersebut berawal pada saat baru saja membeli lahan dan tengah menggarap tapal batas.
Namun akibat lintasan alat berat excavator tersebut, menyebabkan jembatan yang terbuat dari gorong-gorong menuju tempat pemakaman Kristen rusak parah.
Baca Juga : Â Perlu Perbaikan Titik Spot Kerusakan Jalan di Ruas Tewah Miri
“Kemudian Lurah setempat dan warga lantas melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan, Aipda Nasution,” katanya, Kamis (23/3/2023).
Kemudian, permasalahan tersebut dilakukan mediasi untuk mendengarkan akar permasalahan dari masing-masing pihak, yang kemudian akan dicarikan solusi bersama agar salah satu pihak tidak ada yang dirugikan.
“Dimana hasilnya yakni gorong-gorong yang rusak akan diganti dan penggarapan tanah yang dibeli Pak Kening dari Pak Yayan untuk tapal batas mengenai tapal batas tempat pemakaman kristen itu dihentikan sementara,” ucapnya.
Baca Juga : Â PBS Harus Ada Perhatian Untuk Membantu Kerusakan Jalan
Untuk itu, Ipda Ali Maffud mengimbau seluruh warga, jika terjadi permasalahan atau keributan agar dapat melaporkan ke kepolisian untuk dilakukan mediasi.
“Yang pasti kan kita selalu berupaya untuk memberikan solusi yang baik. Karena permasalahan itu harus diselesaikan dengan baik-baik, jangan menggunakan kekerasan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post