kaltengtoday.com, Sampit – Beberapa waktu lalu, kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan ternyata membuat pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus melakukan perbaikan. Apalagi, KPK menyebut ada sekitar 40 lebih aparat desa yang tersandung masalah hukum tak terkecuali di Bumi Habaring Hurung.
Hal inilah memacu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk melakukan pembenahan dan pengawasan terhadap seluruh aparat desa yang ada di Kotim ini. Apalagi, DPMD telah menggelar pelatihan pembuatan website dan pengelolaan keuangan desa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government).
Baca Juga :
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Raihansyah mengatakan, sesuai dengan instruksi bupati terkait dengan implementasi keuangan desa dan hasil rapat kerja kepala desa di Kecamatan Tualan Hulu, disepakati akan melaksanakan kegiatan ini,”jelasnya, Senin 20 Maret 2023.
DPMD akan mendorong dan membimbing desa yang ada untuk memiliki website dan pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) untuk menciptakan transparan dalam pengelolaan tata kelola desa.
Baca Juga :
Meski kita ketahui bersama, masalah listrik dan jaringan inilah yang membuat kendala dalam melakukan tugas mereka. Namun demikian, semangat dan kerja dari aparat desa ini patut kita apresiasi. “Saya berharap kedepannya agar pengelolaan dana desa dan program desa bisa lebih baik dan maju lagi,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post