kaltengtoday.com, Buntok – Dalam rangka mencegah kesalahan dan penyalahgunaan wewenang, maka perlu meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP.
“Kita berkomitmen dalam mencegah KKN, salah satu upaya yakni meningkatkan peran dan fungsi APIP,” ucap Pj Bupati Barsel, Lisda Arriyana usai membuka Rakerda. Kamis (9/3/2023).
Ia mengatakan, untuk mencegah itu semua tidak hanya meningkatkan peran dan fungsi APIP, namun juga dukungan dari semua elemen.
Baca Juga :Pemko Palangka Raya Perkuat Peran APIP Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
“Berdasarkan data dari KPK, nilai pencapaian MCP Pemkab Barsel pada Tahun 2022 yakni 72,87 persen. Pada Tahun 2023 ini saya berharap nilai tersebut naik menjadi 80 persen,” harapnya.
Menurutnya, semua ini merupakan komitmen dukungan yang tidak hanya dilakukan oleh satu OPD, melainkan kerja keras dan dukungan dari semua pihak.
Ia berharap APIP dapat memberikan solusi penyelesaian serta merumuskan langkah-langkah antisipasi segala permasalahan seperti korupsi, pungli dan penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga :Pemkab Seruyan Raih Level 3 Kapabilitas APIP
“Intinya adalah APIP inspektorat itu harus bisa melakukan upaya-upaya pencegahan dini, APIP harus bisa melakukan mitigasi risiko,” tandasnya.
Ia juga meminta peran efektif APIP bisa lebih optimal dalam pencegahan korupsi dan memberikan peringatan dini sebelum melakukan tindakan-tindakan kesalahan di lembaga masing-masing. [Red]
Discussion about this post