Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Direktur Resnarkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, saat ini Kalteng masuk dalam salah satu wilayah sasaran penyebaran narkoba. Indikasi utamanya terlihat dari tingginya kasus narkoba yang diungkap.
Sejak Januari hingga September 2022 ini saja, Ditresnarkoba Polda Kalteng beserta jajaran telah mengamankan sebanyak 29,89 kilogram lebih narkotika jenis sabu dengan 712 orang tersangka.
Baca Juga : Â Jajaran Polda Kalteng Amankan 1,98 Kilogram Sabu dan 423 Butir Ekstasi
“Artinya, jika dulunya Kalteng hanya merupakan daerah perlintasan sabu, dengan adanya tangkapan sebanyak itu, memperlihatkan bahwa Kalteng sudah masuk dalam wilayah penyebaran narkoba,” katanya, Jumat (7/10/2022).
Dijelaskannya, barang bukti hampir 30 kilogram sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 569 kasus dengan terduga pelaku sebanyak 712 orang.
Sementara, jika dibandingkan dengan hasil pengungkapan pada 2021, terjadi peningkatan yang signifikan pada barang bukti yang berhasil diungkap, yakni sebanyak 16 kilogram sabu.
“Pengungkapan paling banyak ada di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan 128 kasus dan 157 terduga pelaku serta barang bukti 2,5 kilogram sabu. Namun barang bukti sabu terbanyak hasil pengungkapan dari Polda sebanyak 12,6 kilogram sabu,” ucapnya.
Baca Juga : Â Polda Kalteng Amankan 117 Penyalahguna Narkoba dan 6 Kilogram Sabu
Ditambah dengan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap modus baru peredaran sabu yang menggunakan kaleng pakan hewan. Hal tersebut menandakan jika para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas agar dapat tetap melakukan peredaran narkoba.
“Untuk itu kami ingin masyarakat dapat bersinergi. Karena informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk memberantas narkoba di Kalteng,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post